Pembangunan SDN 8 Kaur Gagal

Senin 13-04-2026,18:27 WIB
Reporter : Hendri
Editor : radar

 

 

RADAR BENGKULU, KAUR - Pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 dan SMPN 33 yang berada di Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur gagal di bangun tahun 2025 sedangkan anggaran rehabilitasi yang sudah tercantum dalam Alokasi Dana Khusus (DAK) dan Alokasi Dana Umum (DAU) ditentukan tahun 2025.

    Selain itu Kadisdikbud gagal melaksanakan instruksi Bupati Kaur dan Wakil Bupati Kaur yang terus berkomitmen dalam peningkatan mutu pendidikan.

BACA JUGA:Momen Haru Safari Subuh, Doa Restu Jamaah untuk Keberangkatan Haji Walikota

   Kegagalan ini menimbulkan reaksi keras dari Ketua Komite SDN 8 Kaur Muhammad Isnaini, SST mengungkapkan bahwa SDN 8 Kaur di Kecamatan Semidang Gumay seharusnya menjadi penerima rehabilitasi tahun lalu. Namun kondisi sekolah masih rusak parah hingga saat ini. Ini menimbulkan pertanyaan, sebenarnya ada apa.

    "Padahal mandate untuk perbaikan sudah diberikan secara prioritas dan anggaran sudah tersedia, namun gagal dilaksanakan.

Isnaini menilai kegagalan pembangunan SDN 8 Kaur akibat lemahnya kemampuan manajerial Kadisdikbud Kabupaten Kaur saat ini," terang Isnaini pada Minggu 12 April l 2026

     Sebab paket rehabilitasi sekolah itu sebenarnya sudah masuk tahap pemberkasan dengan nilai Rp 600 juta. Namun prosesnya berhenti karena tidak ada kelanjutan dari Disdikbud. Sementara Jasa Konsultan sebesar Rp 34 juta sudah tersedia.

    "Saya sudah menanyakan hal itu kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada akhir tahun 2025, paket Disdikbud memang ada yang tidak jadi lelang, baru sampai ke tahap pemberkasan," terangnya.

    UKPBJ sendiri tidak bisa menjelaskan karena hanya memproses paket yang diajukan OPD. 

     "Ketika OPD menghentikan proses, maka UKPBJ otomatis tidak dapat melanjutkan tahapan lelang," tambahnya.

     Sementara itu, akibat ketidakmampuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur itu, anggaran DAU ditentukan itu tidak bisa dibangunkan lagi pada tahun ini. Sebab DAU ditentukan yang tidak terserap otomatis Kembali ke kas negara. 

   "Kelalaian dinas dianggap merugikan sekolah yang sudah lama menunggu perbaikan dan mencederai komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu Pendidikan," tambahnya.

    Maka, terkait hal ini sudah diupayakan untuk dikonfirmasi ke Kadisdikbud Kabupaten Kaur, Lisarmawan,S.Kom, namun selalu gagal dengan alasan belum bisa ditemui karena terlalu sibuk.(hel)

Kategori :