radarbengkuluonline.id, Jakarta --- Kementerian Agama siapkan lima program strategis pemberdayaan umat pada 2026. Program tersebut meliputi pengembangan 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, dan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.
Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, lima program tersebut dirancang untuk membangun ekosistem pemberdayaan umat yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi aset wakaf produktif.
BACA JUGA:Jalan Lingkungan Ditingkatkan, Akses Warga Semakin Lancar
"Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat," ujar Waryono dalam kegiatan Bimas Islam Talks dan Public Expose di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut dikatakannya, Program Kampung Zakat akan diperluas hingga mencapai 1.000 lokasi sebagai pusat pemberdayaan berbasis komunitas di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan kantong-kantong kemiskinan. Program ini mengintegrasikan layanan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan keagamaan dalam satu kawasan pemberdayaan.
Di samping itu, Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA akan dikembangkan di 1.000 titik. Melalui program ini, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang inkubasi usaha bagi mustahik dan pelaku usaha mikro melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Pada sektor pendidikan, Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat menargetkan 300 penerima manfaat Beasiswa Zakat Indonesia pada 2026. Program beasiswa penuh tersebut ditujukan bagi mustahik yang memiliki potensi akademik untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Di bidang perwakafan, Kementerian Agama menargetkan pengembangan 24 Kota Wakaf untuk memperkuat ekosistem wakaf produktif di kawasan perkotaan. Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf agar memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.
Kemudian, Kementerian Agama juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif guna mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Waryono mengatakan, keberhasilan program-program tersebut bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Kementerian Agama terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS, lembaga amil zakat, nazir wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, seluruh program tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan yang tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
"Melalui lima program strategis tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam pembangunan bangsa," pungkasnya.