Banner disway

Bupati Bengkulu Tengah Dapat Gelar Baginda Maharaja Sakti II

Bupati Bengkulu Tengah Dapat Gelar Baginda Maharaja Sakti II

Bupati Bengkulu Tengah Dapat Gelar Baginda Maharaja Sakti II-Agus-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Benteng - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs.H.Rachmat Riyanto,ST,MAP mendapatkan gelar raja  dan istrinya Dr.Susilo Damarini Rahmat juga mendapatkan gelar kehormatan dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (23/6).

Sementara itu, Ketua BMA Benteng, BJ Karneli menjelaskan, pemberian gelar ini dilakukan pasca BMA mengambil keputusan melalui serangkaian pertimbangan dan dukungan luas dari tokoh masyarakat dan adat.

BACA JUGA: Bupati dan Wabup Bengkulu Tengah Paparkan Keberhasilan Program 100 Hari Kerja



"Berdasarkan hasil jajak pendapat yang menunjukkan mayoritas tokoh masyarakat dan adat setuju, serta mempertimbangkan dasar hukum yang kuat, BMA Benteng memutuskan untuk menggelar upacara adat tersendiri," terangnya, kemarin.

Dijelaskan dia lebih lanjut, dasar hukum yang melandasi meliputi: UU No. 24 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah, serta Perda Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 1993 Tentang Badan Musyawarah Adat, Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 11 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Adat, AD/ART BMA Kabupaten Bengkulu Tengah, SK Bupati No. 420/401 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pengurus BMA.

BACA JUGA:Rp 184 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah



"Rapat Pleno BMA menetapkan mengangkat Drs.H. Rachmat Riyanto sebagai Raja Bengkulu Tengah dengan gelar Baginda Maharaja Sakti II, dan memberikan gelar Putri Serindang Bulan kepada Dr.Susilo Damarini Rahmat," tegasnya. 

Sementara itu, Bupati Benteng Rachmat Riyanto mengatakan, pemberian gelar adat ini merupakan gelar kehormatan adat semata, bukan gelar politik atau pemerintahan modern.

BACA JUGA:Verizal: Perusahaan Tambang yang Bermasalah di Bengkulu Tengah Harus Ditindak

 

Pemberian gelar ini sangat bermakna karena merujuk pada silsilah Raja-Raja Kerajaan Sungai Limau, yang diakui sebagai wilayah asal Kabupaten Bengkulu Tengah. Gelar "Baginda Maharaja Sakti II" menunjukkan keberlanjutan dan penghormatan terhadap garis keturunan kerajaan tersebut, sementara "Putri Serindang Bulan" mencerminkan keagungan dan keindahan dalam tradisi budaya.

"Saya akan menjaga amanah atas pemberian gelar Baginda Maharaja Sakti II ini. Semoga saya dapat mensejahterakan masyarakat Benteng," harapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: