Banner disway

Segini Idealnya Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Segini Idealnya Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2025 idealnya mengalami kenaikan sebesar 20 persen dibandingkan dengan UMP tahun 2024-Windi-

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si, memberikan pernyataan terkait prediksi kenaikan UMP tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa meski angka pasti kenaikan belum dapat diprediksi, namun pihaknya optimis bahwa UMP Bengkulu akan mengalami peningkatan.

"Kami belum bisa memprediksi persentase kenaikan secara pasti, tetapi yang jelas, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, penetapan UMP harus sudah dilakukan paling lambat tanggal 21 November," ujar Syarifudin.

Namun, Syarifudin menambahkan bahwa untuk besaran final UMP tahun 2025, pihaknya masih harus menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI). Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Kemenaker tengah menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, dan sambil menunggu keputusan tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait penetapan UMP.

“Ekonomi di Provinsi Bengkulu tumbuh dengan baik, dan kita berharap UMP tahun depan akan mengalami kenaikan. Tapi kami masih menunggu keputusan dari Kemenaker,” jelas Syarifudin. (Wij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: