Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Dana Kampanye Rohidin Makin Mengerucut
Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Dana Kampanye Rohidin Makin Mengerucut-Ist-
Para saksi mengaku menerima sejumlah uang yang kemudian dibagikan dalam bentuk amplop ke masyarakat.
"Saya dapat Rp 200 juta dan sudah didistribusikan ke desa-desa. Satu suara dihargai Rp 50 ribu,"ujar salah seorang saksi.
Adapun rincian setoran masing-masing pejabat. Redhwan Arif Rp 50 juta (dari target Rp 100 juta). Gunawan Suryadi Rp 150 juta. Supran Rp 160 juta. Gendri Donan Rp 160 juta. Syahjudin Burhan Rp 160 juta. Arwan Tantawi Rp 135 juta. Siswanto Rp 160 juta. Isnan Fajri Rp 100 juta
"Saya hanya menyerahkan Rp 50 juta ke Anriyansyah. Untuk total uang yang terkumpul, saya tidak tahu, kata Redhwan saat diperiksa JPU.
Saat ditanya apakah mereka merasa terpaksa menyetor dana, semua saksi mengiyakan. Mereka mengaku tidak berani menolak karena khawatir dipecat atau tidak mendapat jabatan jika Rohidin terpilih.
"Kami tidak punya pilihan. Jika menolak, posisi kami bisa terancam," tutur seorang saksi.
Namun, Hakim Ketua Paisol, S.H. menanggapi dengan tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
