Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Dana Kampanye Rohidin Makin Mengerucut
Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Dana Kampanye Rohidin Makin Mengerucut-Ist-
RADAR BENGKULU - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemerasan dana kampanye mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan mantan ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca. sidang yang berlangsung pada Selasa (27/5/2025) ini menghadirkan tujuh orang saksi dari tim pemenangan Rohidin di Kabupaten Bengkulu Selatan dan makin mengerucut.
Ketujuh saksi tersebut merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu, yakni. HM Redhwan Arif (Kepala Dinas Kepegawaian Provinsi Bengkulu). Gunawan Suryadi (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu). Supran (Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu). Gendri Donan (Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu). Syahjudin Burhan (Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu). Arwan Tantawi (Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu) . Siswanto (Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu)
Mereka didapuk sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap aliran dana kampanye yang diduga berasal dari pemerasan terhadap pejabat daerah.
Berdasarkan keterangan di persidangan, tim pemenangan Rohidin di Bengkulu Selatan menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp 1,175 miliar. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp 1,075 miliar, dengan rincian. Rp 975 juta dari tujuh pejabat eselon II. Rp 100 juta dari terdakwa Isnan Fajri, yang saat itu ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan.
Siswanto, Kepala Dinas PMD, menjadi penyetor terbesar dengan total Rp 460 juta. Sebanyak Rp 160 juta diserahkan kepada Anriyansyah (bendahara tim), sedangkan Rp 300 juta diberikan kepada Isnan Fajri untuk "memuluskan" penerimaan anaknya sebagai pegawai Bank Bengkulu.
"Saya diminta menyiapkan Rp 300 juta untuk memasukkan anak saya ke Bank Bengkulu. Uang itu saya serahkan ke Pak Isnan, tapi saya tidak tahu digunakan untuk apa. Sedangkan Rp 160 juta memang untuk kepentingan kampanye," jelas Siswanto.
Di Bengkulu Selatan, tim pemenangan menargetkan 80% suara (sekitar 100.000 suara) untuk Rohidin. Pejabat eselon II dibebani tanggung jawab 30% pencapaian target, sementara Rohidin sendiri menanggung 70%.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
