Dugaan Skandal Suap Rekrutmen PHL PDAM Tirta Hidayah, Istri Direktur Turut Diperiksa
Dugaan Skandal Suap Rekrutmen PHL PDAM Tirta Hidayah, Istri Direktur Turut Diperiksa-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) kini menyeret nama-nama baru. Tidak hanya Direktur PDAM, (SB), yang diperiksa intensif, namun sang istri, berinisial HV, juga turut dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang telah dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu, di dua lokasi penting: kantor PDAM Tirta Hidayah dan kediaman pribadi sang direktur. Dari dua tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, termasuk buku rekening atas nama SB dan istrinya HV, yang kemudian menjadi salah satu dasar pemanggilan HV sebagai saksi.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kapal Tanker Berhasil Bersandar di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
“Benar, istri dari Direktur PDAM turut kami periksa. Pemeriksaan ini dilakukan karena dalam penggeledahan sebelumnya ditemukan rekening atas nama keduanya, yang diduga berkaitan dengan aliran dana suap atau gratifikasi dalam kasus ini,” ungkap AKP Maghfira Prakarsa, Kanit II Subdit Tipikor Polda Bengkulu.
Kasus dugaan jual-beli jabatan dalam rekrutmen PHL ini tidak main-main. Polda Bengkulu telah memeriksa sekitar 180 saksi. Mulai dari para PHL, ASN, hingga Dewan Pengawas (Dewas) PDAM. Bahkan, Direktur PDAM Tirta Hidayah sendiri telah menjalani beberapa kali pemeriksaan mendalam.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Buka Aksi Donor Darah, Serahkan Satu Unit Ambulan
“Kami masih terus mendalami keterangan para saksi. Proses penyidikan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat,” lanjut Maghfira.
Penyidik mendalami dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerimaan PHL sejak tahun 2023 hingga 2025. Diduga, ratusan PHL "membayar" sejumlah uang agar bisa diterima bekerja di PDAM. Besarnya bervariasi, bahkan kabarnya mencapai puluhan juta rupiah per orang.
BACA JUGA:Wakil Walikota Bengkulu Bangga jadi Alumni SMAN 2
Seiring dengan mencuatnya kasus ini ke publik, kuasa hukum Direktur PDAM Tirta Hidayah sebelumnya sempat menyatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan uang kepada sekitar 23 hingga 24 orang PHL. Jumlah yang dikembalikan disebut mencapai Rp 2 miliar lebih. Namun demikian, pengembalian uang ini tidak serta merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
“Pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan penyidikan. Kami akan tetap menelusuri asal-usul dana, aliran uang, serta dugaan gratifikasi lainnya yang melibatkan oknum internal PDAM,” tegas penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
