Dipimpin Kades, Masyarakat Desa Tanjung Aur Bentuk Koperasi Merah Putih
Kepala Desa Tanjung Aur, Supriyadi bersama Camat Maje Sarpazian, S.Sos saat membentuk Koperasi Desa Merah Putih-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Pemerintah Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje membentuk Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Tanjung Aur pada Rabu 11 Juni 2025.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 itu dengan melakukan musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Aur. Supriyadi. Acara ini dihadiri Camat Maje Sarpazian, S.Sos, Dinas Perindagkop Kaur, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan warga Desa Tanjung Aur.
BACA JUGA:Bupati Kaur Sambut Menteri Yandri Susanto Bersama Istri Saat Silaturahmi di Gunung Megang
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Tanjung Aur, Supriyadi mengatakan, musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan untuk memperkuat ekonomi desa dengan prinsip gotong royong.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui swasembada pangan, penciptaan lapangan kerja serta stabilitas harga produk pertanian dan membangkitkan ekonomi warga.
BACA JUGA:Polres Kaur dan Unsur Tripika Tanjung Kemuning Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam
"Selain meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan," ujar Supriyadi.
Dikatakan Supriyadi, koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, berasaskan kekeluargaan yang digagaskan oleh pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa yang berfokus pada pemanfaatan potensi lokal dan pembentukan usaha bersama yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat desa.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Siapkan Uang Rp 14 Miliar untuk Kaur
"Koperasi merah putih ini berdasarkan kekeluargaan dan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat desa," tutur Supriyadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
