Anggota DPRD Kota, Erni Novita Ajak Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terlibat Geng Motor
Anggota DPRD Kota, Erni Novita Ajak Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terlibat Geng Motor-Ist-
"Korban ini adalah salah sasaran. Pelaku semula mencari seseorang yang terlibat perselisihan dengan geng mereka, namun malah menyerang orang yang tidak tahu apa-apa," terang Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Selebar dan sampai saat ini ketiganya masih berada di Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang dapat dikenakan hukuman penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
