Bau Menyengat dari Gudang Penyimpanan Limbah Medis PT EH BS di Kota Bengkulu Bikin Resah
Bau Menyengat dari Gudang Penyimpanan Limbah Medis PT EH BS di Kota Bengkulu Bikin Resah-Ist-
RADAR BENGKULU – Bau menyengat dari gudang penyimpanan limbah medis milik PT EH BS di Kota Bengkulu bikin resah. Praktisi hukum Bengkulu, Muhammad Ade Afriansyah, S.H., akhirnya turun tangan. Ia mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu dan secara resmi melaporkan perusahaan yang membuat bau tak sedap itu.
Limbah medis yang seharusnya dikelola sesuai prosedur justru ditemukan berserakan di ruang terbuka. Lebih parahnya, limbah tersebut berupa selang infus, jarum suntik, botol infus bekas, dan benda-benda medis lainnya
“Saya sudah turun langsung ke lokasi. Baunya menyengat, dan sangat berbahaya. Ini limbah obat-obatan. Saya juga lihat barang-barang medis berserakan. Bahkan warga sempat melihat potongan jari manusia, walau sekarang sudah tidak ada karena hujan dan panas,” ujar Ade dalam pernyataan tertulisnya.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi gudang yang berada di area terbuka dan dekat permukiman warga. Menurutnya, anak-anak sering bermain di sekitar area tersebut. Situasi ini sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Apalagi anak-anak yang belum tahu bahaya limbah medis.
“Ini bukan lagi kelalaian. Tapi kesengajaan. Dan itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98,” tegasnya.
Tak hanya limbah medis, PT EH BS juga disebut mengelola oli bekas di lokasi yang sama. Ade menilai penggabungan dua jenis limbah berbahaya dalam satu tempat tanpa pengelolaan yang layak adalah bentuk pelanggaran berat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
