Inspektorat Kota Bengkulu Adakan Sosialisasi Penyuluhan Anti Korupsi
Inspektorat Kota Bengkulu Adakan Sosialisasi Penyuluhan Anti Korupsi -Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Inspektorat Daerah Kota Bengkulu melakukan penyuluhan antikorupsi kepada seluruh pegawai pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Selasa, 22 Juli 2025.
Hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Diskominfo Gita Gama didampingi Sekdis Kominfo, Afri Candriani, Kepala Bidang IKP Yoki Hardiyatno, Kepala Bidang Hubungan Media dan Teknologi, Ariani Ningrum dan Kepala Bidang E-Government, Wiwik Rahayu.
BACA JUGA: Peringkat 7 Nasional, Koperasi Merah Putih Pagar Dewa Dapat Apresiasi dari Walikota
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, didampingi Sekretaris Inspektorat Kota Bengkulu, Ifsyanusi, yang dihadiri oleh PNS dan PPPK di lingkungan Diskominfo.
Pentingnya mengikuti sosialisasi anti korupsi ini ialah membangun integritas untuk mencegah korupsi dengan cara semangat melawan korupsi, sadar terhadap bahaya dan dampak korupsi, dan berpikir kritis terhadap korupsi.
BACA JUGA: Gerakan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Gading Cempaka Dapat Apresiasi Walikota
“Disini kami menyampaikan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK tahun 2024 dan proses pelaksanaan SPI KPK tahun 2025, termasuk komponen-komponen penilaiannya. Diantaranya terkait materi pencegahan kosupsi, LHKPN, MCP KPK dan gratifikasi,” jelas Eka.
Penyuluhan ini merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu. Karena korupsi bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Ikut Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara ke-79
“Efek dari tindakan korupsi tentunya sangat merugikan masyarakat. Karena, pembangunan yang harusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tidak berjalan optimal,” jelasnya.
Oleh karena itu, dari kegiatan ini diharapkan dapat tumbuh kesadaran masyarakat pada umumnya dan aparatur sipil negara pada khususnya untuk dapat menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
