Karena Masuk PAD, Bapenda Kota Bengkulu Sosialisasikan Opsen Pajak
Bapenda Gelar Acara Sosialisasi Opsen Pajak-Riski/MC-Radar Bengkulu
BACA JUGA:Dongkrak PAD, PPPK Wajib Pantau Kepatuhan Warga Kota Bengkulu Bayar PBB
“Jika sudah menjadi PAD, artinya ini pajak yang harus kita tagihkan secara bersama-sama. Karena kita mendapatkan 66 persen sesuai undang-undang dari penerimaan pajak sektor PKB dan BBMKB, maka ini menjadi tugas kita bersama. Kita harus bantu provinsi, jangan hanya mengambil hasilnya saja,” tegas Lia.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bapenda berharap seluruh aparatur wilayah dapat lebih optimal dalam melakukan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan kepada masyarakat agar kepatuhan pajak semakin meningkat dan berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
