Target Walikota Bengkulu Rekor WTP 8 Kali Berturut-turut
Target Walikota Bengkulu Rekor WTP 8 Kali Berturut-turut -Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi telah memulai tahapan penting dalam pertanggungjawaban keuangan daerah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah awal ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Ruang Hidayah, Kantor Walikota, pada Kamis (12/2/2026).
BACA JUGA: Camat Ratu Agung Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Daring di Kebun Beler
Dalam pertemuan strategis tersebut, Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM menegaskan komitmen kuatnya untuk membawa Kota Bengkulu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Beliau menyadari bahwa mempertahankan prestasi yang sudah diraih tujuh kali sebelumnya merupakan tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan saat pertama kali meraihnya.
BACA JUGA:Reses Rina Sulastry Buka Akses Informasi Pelayanan Publik
Oleh karena itu, Dedy menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap bekerja secara disiplin dan tegak lurus dengan aturan yang berlaku.
Selain kepatuhan aturan, Walikota juga menyoroti pentingnya percepatan Tindak Lanjut (TL) atas setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Hal ini dianggap sebagai indikator utama dalam mengukur keberhasilan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini akan fokus pada pemutakhiran penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Area yang menjadi perhatian utama meliputi pemeriksaan kas, persediaan, piutang, aset tetap, hingga pengujian pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan pemeriksaan bantuan keuangan partai politik secara paralel.
Meskipun BPK memberikan apresiasi atas semangat Pemkot Bengkulu yang berencana menyerahkan LKPD lebih awal (unaudited), Arif Agus mengingatkan agar laporan tersebut harus tetap memenuhi unsur mandatory spending dan telah melalui proses reviu yang ketat oleh pihak Inspektorat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
