Ombudsman dan Dikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan PPDB
Inilah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu-Azmaliar Zaros-radarbengkulu.disway.id
"Nantinya kita cek aduannya dulu dan akan kita periksa dulu seperti apa, kita tanyakan langsung ke pelapor ini masalahnya apa,” jelas dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Sehmi, mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Al - Zaytun Masih Diizinkan Terima Santri Baru
"Kita membuka posko pengaduan di Kantor Dikbud Bengkulu untuk masyarakat selama proses PPDB berlangsung," katanya.
Ia menerangkan, dengan adanya posko pengaduan tersebut masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan temuan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB. Kemudian, tim Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sekolah favorit di Kota Bengkulu dinilai rawan terjadi kecurangan, sehingga pihaknya akan melibatkan Tim Siber Pungutan Liar atau Pungli, Ombudsman dan tokoh masyarakat, " sampainya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / ombudsman dan dikbud kota bengkulu buka posko pengaduan ppdb
