Guru Besar Ekologi Manusia Universitas Bengkulu Identifikasi 19 "Celako Kemali" Suku Serawai
Guru Besar Ekologi Manusia Universitas Bengkulu Identifikasi 19 "Celako Kemali" Suku Serawai dalam Adaptasi Perubahan Iklim-Ist-
RADAR BENGKULU – Bagi masyarakat Serawai di Bengkulu, hutan, sungai, dan tanah bukan sekadar sumber kehidupan. Ada aturan adat yang diwariskan turun-temurun, berisi larangan sekaligus pedoman bagaimana manusia seharusnya memperlakukan alam. Aturan itu mereka sebut celako kemali.
Kini, di tengah krisis iklim global yang kian nyata, kearifan lokal itu kembali mendapat sorotan. Guru Besar Ekologi Manusia Universitas Bengkulu, Prof. Panji Suminar, dalam orasi ilmiah pengukuhannya (30/9/2025), menyebut sedikitnya terdapat 19 celako kemali yang bisa menjadi dasar pengetahuan modern dalam adaptasi perubahan iklim.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Jauh Buku Sumpah Dalam Tradisi Suku Serawai yang Dibedah di DPK Provinsi
“Krisis ekologis menempatkan kita pada titik balik peradaban. Kerusakan hutan, pencemaran air, punahnya keanekaragaman hayati—semua itu bukti pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal,” tegas Panji di hadapan sivitas akademika Unib.
Menurutnya, indigenous ecological knowledge (IEK) atau pengetahuan ekologis masyarakat adat tidak lagi bisa dipandang sebagai sisa warisan masa lalu. Sebaliknya, ia adalah sumber daya pengetahuan yang justru relevan untuk merancang masa depan berkelanjutan.
Warisan Larangan, Pesan Ekologis
Dari 19 aturan adat yang berhasil ia identifikasi, ada yang sudah punah, ada yang termodifikasi, dan ada pula yang masih dipegang teguh. Semua berisi pesan ekologis yang dalam: jangan rakus membuka lahan, jangan serakah menebang hutan, hormati tanah dan sumber air.
Tiga di antaranya kini sudah hilang. Misalnya Kijang Ngulang Tai, aturan yang hanya membolehkan tanah digarap sekali setahun agar bisa pulih kembali. “Larangan ini hilang karena lahan makin sempit, sementara jumlah penduduk terus bertambah,” jelas Panji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
