PAW Dewan Gerindra Sudah Turun Dari DPP
Dalhadi Digantikan Caleg Peraih Suara Terbanyak Ketiga
RBO, BENGKULU – Untuk proses pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, dimana ada satu orang anggota Fraksi Gerindra atas nama Dr Drs H. Dalhadi Umar BSC, S.Sos yang loncat partai menjadi Bacaleg Partai Golkar dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu mengungkapkan, surat pemberhentian dan PAW nya sudah turun dari DPP. “Kalau untuk surat PAW, itu satu paket dengan pemberhentian. Sudah turun dari DPP dan sekarang ada ditangan sekretaris DPD, untuk PAW Pak Dalhadi. Itu Caleg peraih suara terbanyak ketiga Dapil IV Rejang Lebong dan Lebong Heli Fitriani,” ungkap Ketua OKK DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Endang Piliang, Minggu (2/9).
Sebelumnya dijelaskan oleh Endang, jika berdasarkan urutan, maka peraih suara terbanyak kedua itu adalah Heri Purwanto. Tapi yang bersangkutan sudah pindah dan beralih menjadi Bacaleg Perindo. “Jadi yang naik itu peraih suara terbanyak ketiga, Heli Fitriani,” jelasnya.
Selain itu juga ada empat anggota dewan Gerindra lainnya, dua di Kota Bengkulu atas nama Sutardi dan Yudi Darmawansyah. Kemudian di Bengkulu Utara atas nama Parmin sama Joko.
“Kalau dari partai prosesnya sudah, tinggal lagi di DPRD dan KPU nya,” pungkas Endang.
Sementara itu sebelumnya, dari Sekwan Provinsi Bengkulu, H. Syofwin Syaiful SH menerangkan, terkait bakal adanya PAW dua anggota Dewan Provinsi atas nama Hj. Rosna dari Fraksi PAN serta Dr Drs H. Dalhadi Umar yang loncat dari Partai Gerindra dan menjadi Bacaleg dari Partai Golkar. Pihaknya belum menerima surat dari parpol bersangkutan.
"Kami belum menerima surat untuk pergantian itu. Kalau Dalhadi, hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota dewan Provinsi Bengkulu dan masih menerima gaji sebagai anggota. Sementara untuk Ibu Rosna, itu memang sudah diberhentikan oleh partainya dan gajinya sudah di stop. Saat ini, kami sifatnya menunggu dari partai bersangkutan untuk proses pergantian keduanya," terang Syofwin Syaiful. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: