OJK Perkenalkan Tupoksi  Kerja Bersama Media Massa

OJK Perkenalkan Tupoksi   Kerja Bersama Media Massa

RBO >>  BENGKULU >>  Sebanyak 56 orang perwakilan wartawan  media massa dari Bengkulu , termasuk radarbengkuluonline.com , Sumatera Selatan, Jambi, Lampung  dan Bangka Belitung mengikuti  pelatihan  dan sekaligus  Gathering  bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) se Sumatera  di Sentul, Bogor dari tanggal 28 September  sampai dengan 30 September 2018.

      Selama pelaksanaan pelatihan , dimana para awak media massa mendapatkan paparan materi dari sumber yang sangat berkompeten. Diantranya adalah Deputi Direktur  Komunikasi OJK , M. Jafrin dengan membawakan materi  memperkenalkan kembali tupoksi OJK di masyarakat melalui informasi kepada media massa, Deputi Direktur Pengembangan  Kebijakan dan Perlindungan  Konsumen,  Rela Ginting memberikan materi tentang  edukasi dan perlindungan konsumen, Elba Damhuri dari praktisi  media massa yang juga memberikan materi tentang penulisan di media massa, terutama tentang satler ekonomi dan yang terakhir Ketua Satgas Waspada  Investasi, Tongam l. Tobing  dengan membawakan materi bertema waspada investasi bodong.

 Deputi Direktur Komunikasi OJK M. Jafrin  mengatakan, dengan kegiatan seperti ini kita harapkan peran media massa yang sangat diharapkan bisa dapat menyebarluaskan rincian tugas tupoksi OJK sebenarnya.

      “Kita sangt berharap  keberadaan Jasa Keuangan  yang diduga Ilegal  bisa diminimalisir ke depanya,” katanya .

 Senada dengan itu pula Deputi  Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan  Konsumen , Rela Ginting mengatakan, sesui dengan UU No 21 tahun  2011 tentang OJK  , OJK akan terus melaksanakan pelayanan pengaduan konsumen yang meliputi pelayanan pengaduan konsumen  yang  memadai melalui perangkat yang baik  agar masyarakat tidak terjebak  rentenir.   ‘’OJK tidak bisa bekerja sendiri , maka dengan adanya media mempermudah OJK untuk menyebarluaskan informasi yang penting untuk masyarakat sendiri,’’ bebernya.

 Untuk melengkapi informasi  yang sudah ada, ketua satgas waspada Investasi, Tongam. L. Tobing  menjelaskan dan mengingatkan kembali kepada masyarat jangan pernah tertipu dan terpedaya oleh investasi dengan memberikan keuntungan yang mustahil dimana kemudian harinya akan menjadi penyesalan kita lantaran telah ikut berinvestasi.

      ’’ Kita harus kenal dulu investasi yang akan kita ikuti, paham serta juga apakah merek sudah terdaftar izinnya  dan apakah mereka di bawah naungan OJK atau tidak,’’ tutupnya.(ae3/rsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: