Pinjaman Rp 90, 5 Miliar Tunggu Izin Kemenkeu

Pinjaman Rp 90, 5 Miliar  Tunggu Izin Kemenkeu

RBO >>  KEPAHIANG >>   Rencana Pemkab Kepahiang mengajukan pinjaman sebesar Rp 90,5 miliar hampir mencapai titik final. Pasalnya, DPRD melalui Pansus juga sepakat dengan usulan pihak eksekutif melakukan pinjaman ke PT SMI untuk percepatan pembangunan daerah sulit di Kepahiang. Hanya saja peminjaman tersebut masih harus menunggu izin dari Menteri Keuangan (Menkeu).

Bupati Kepahiang DR.Ir. Hidayatullah Sjahid, MM menjelaskan, angka Rp 90.5 miliar itu sudah mereka masukan dalam KU PPAS RAPBD 2019. Tinggal lagi menunggu izin dari Menkeu. Sebab dana tersebut cukup besar dan akan dikembalikan melalui tahun jamak.

"Kami sudah ajak langsung pihak PT SMI dan Pansus meninjau langsung kawasan yang akan dibangun menggunakan dana dari pinjaman itu. DPRD sudah setuju dan saat ini kami menunggu izin dari Menkeu," ungkap Hidayatullah saat ditemui radarbengkuluonline.com kemarin.

Dia juga menjelaskan, sumber dana itu akan dimanfaatkan untuk membuka isolasi masyarakat Desa Langgar Jaya dan beberapa desa sekitar melalui pembukaan dan pembangunan jalan

 TWA dan jalan eks KTNA dengan panjang 6 km dan lebar 6 m. Uang pinjaman itu juga akan digunakan untuk meningkatkan ruas jalan Desa Muara Langkap – Desa Cinto Mandi – Desa Langgar Jaya – Desa Damar Kencana sepanjang 19,8 KM. Kemudian peningkatan jalan Warung Pojok – Air Punggur – Batu Bandung dengan panjang 15 km.

"Kami juga akan bangun jalan dengan lebar 3,5 meter sepanjang 5.5 km yang menghubungkan Renah Kurung – Batu Bandung. Lalu ruas jalan Bandung Jaya – Pematang Danau Air Les panjang 4,5 km dan pelebaran jalan Simpang Kota Bingin – Watas Marga sepanjang 2 km. Dana pinjaman itu akan dikembalikan dalam tempo 5 tahun," ulasnya. (tan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: