1.345 Pemilih di Lapas Tak Kantongi Identitas
RBO, BENGKULU - Sebanyak 1.345 dari total 2.039 narapidana di 7 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahan (Rutan) di Provinsi Bengkulu, tidak memiliki atau mengantongi data kependudukan atau KTP Elektronik (KTP-el). Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM. Menurutnya, paling banyak yang tak kantongi KTP-el di Lapas Bentiring kelas IIA Kota Bengkulu, sebanyak 401 narapidana.
"Data itu kita ketahui dari Kemekumham dan Dukcapil Provinsi Bengkulu. Sejauh ini kita bersama-sama sudah melakukan kesepakatan, baik dengan Kemenkumham dan juga Dukcapil Provinsi supaya dapat dilakukan perekaman pada masing-masing Lapas dan Rutan. Walaupun data setiap bulan bisa saja berubah, dengan keluar dan masuknya narapidana setiap hari," ungkap Irwan.
Meskipun demikian, lanjut Irwan, langkah ini merupakan solusi, karena dengan melakukan perekaman maka nantinya para narapidana bisa menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019 mendatang.
"Dengan data narapidana yang tidak dinamis, diharapkan setiap bulan Kanwil Kemenkumham dapat melaporkan data narapidana yang masuk maupun keluar," harapnya.
Sehingga, sambung Irwan, jumlah narapidana yang memiliki hak suara dapat tercover dengan baik. Makanya Ia berharap seluruh narapidana dapat segera memperoleh dokumen kependudukan. "Dokumen kependudukan sangat penting, karena memilikinya maka setiap warga negara kita yang sudah layak memilih, tentu saja dapat memberikan hak suaranya," tandas Irwan.
Sebagaimana diketahui, dari total 1.345 napi yang tak kantongi indentitas, yang berada di luar kabupaten dalam Provinsi sebanyak 563 orang dan diluar Provinsi sebanyak 137 orang. Di Lapas Arga Makmur sebanyak 349 orang, Lapas Curup 271 orang, Lapas Bentiring 401 orang, Lapas anak 10 orang, Rutan Malabero 224 orang dan Lapas wanita 41 orang, dan di Rutan Manna 49 orang. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: