PKPU Batasi Caleg Sosialisasi

PKPU Batasi Caleg Sosialisasi

Rio Capella : Istri Saya Caleg DPR RI PDIP

RBO, BENGKULU - Suasana jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang yang sejatinya merupakan pesta demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai dengan saat ini suasananya tidak terasa. Menariknya ini disebabkan lantaran keberadaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang cenderung membatasi Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebagaimana disampaikan Ir Patrice Rio Capella SH, M.Kn, suasana kampanye khususnya di Provinsi Bengkulu saat ini terkesan tidak terasa bakal ada pesta demokrasi. "Ini sampai terjadi salah satunya disebabkan pembatasan APK. Ironisnya kondisi seperti ini hanya terjadi di Bengkulu saja, sedangkan di Provinsi lain tidak. Sehingga dinilai perlu ditinjau kembali," ungkap Rio Capella saat ditemui dirumahnya, Senin (12/11).

Menurutnya, keberadaan PKPU terkait soal APK ini cenderung membatasi ruang gerak para Calon Legislatif (Caleg). Padahal jika dikaji lagi PKPU soal APK itu bertentangan dengan peraturan lain. "Misalnya yang boleh pasang APK hanya pengurus partai, dimana pengurus partai itu juga menjadi caleg. Jadi bagaimana dengan caleg yang bukan pengurus partai, jadinyakan ada ketidakadilan," paparnya.

Kemudian, sambung Rio, seperti bilboard swasta yang bergambar istrinya, Restuty Aprillia, Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, yang juga telah diturunkan. "Padahal jelas dalam PKPU itu bisa pasang bilboard milik swasta, selagi pihak swasta mengizinkan. Tapi kenapa diturunkan, sementara di zonasi yang ditetapkan KPU sama sekali tidak menyediakan fasilitas bilboard," ujar Rio.

Sementara, lanjut Rio, bilboard itu bayar pajak, tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kalau memang dilarang, seharusnya KPU mencabut fasilitas bilboard yang dimaksud. "Bukannya melepas gambar Calegnya. Apa bedanya sih bilboard bergambar Caleg dengan gambar rokok. Terlebih saat ini sudah masa kampanye," tegas Rio yang merupakan salah satu politisi senior asal Bengkulu ini.

Lebih jauh dikatakannya, terkait masalah ini apa yang menjadi larangan oleh PKPU, sebenarnya bertentangan dengan apa yang telah dituliskan mereka sendiri. "Kita sebenarnya bisa mengakal-akali, tapi buat apa. Misalnya jika dalam bilboard itu gambar saya, didalamnya bertuliskan saya tidak mencaleg, tetapi istri saya mencaleg DPR RI dari PDI Perjuangan," tutup Rio. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: