ASN Diminta Jauhi Pungli
RBO, BENTENG - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Septi Peryadi,S.TP membuka kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di aula Puncak Hotel Tahura, Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang, Senin kemarin (12/11).
Dalam kesempatan itu Wabup meminta seluruh peserta agar kiranya mengikuti kegiatan tersebut hingga akhir acara. Pasalnya, mengingat kegiatan itu sangatlah penting untuk semua mengetahui maksud dan fungsi dari tim Saber Pungli.
"Saya minta para peserta mengikuti dan menyimak acara ini sampai selasai," tegasnya, kemarin.
Ditambahkan, ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) hingga pemerintah desa dapat menjauhi praktek pungutan liar (pungli), gratifikasi, korupsi dan praktek pencucian uang.
Pasalnya, pungli, gratifikasi terlebih korupsi adalah praktek yang menghambat pelayanan masyarakat. Jika tidak ada pungli, maka pelayanan akan berjalan baik. Perbaiki kinerja aparatur pemerintah agar dalam pelayanan tidak ada lagi embel-embel pungli dan lainnya.
"Kita harus hindari unsur pungli, gratifikasi dan korupsi dalam melayani masyarakat," tegasnya.
Ditambahkan, pungli merupakan salah satu bentuk pelanggaraan hukum, oleh karena itu ia berharap melalui sosialisasi tersebut diharapkan meningkatkan pengetahuan, kepatuhan dan pemahaman pejabat, PNS, camat, kades, tentang pungli, gratifikasi, dan lain-lain dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Benteng.
Kegiatan kemarin diikuti Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Benteng. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: