9 Jukir Ilegal Diamankan Polisi
RBO, BENGKULU - Tim saber pungli Polres Bengkulu Senin siang, (12/11) menyisir beberapa Indomaret di Kota Bengkulu, dengan taerget mengincar Jukir yang tidak ada Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Hasilnya, 9 orang petugas parkir diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan SPT resmi. Semibal petugas aprkir tersebut kerap beroperasi di 9 Indomaret yaitu, Indomaret Simpang Skip Jalan Flamboyan, Indomaret Jalan Rafflesia, Indomaret Timur Indah Jalan Timur Indah Raya, Indomaret Mahakam Jalan Mahakam, Indomaret Hibrida Jalan Hibrida, Indomaret KM 6,5, Indomaret Jalan Danau dan Indomaret Jalan S Parman.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna S.Ik mengungkapkan, penindakan petugas parkir Indomaret ini diduga kerap membuat resah masyarakat. Juru Parkir (Jukir) yang beroperasi ini diduga ilegal sesuai dengan laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan ternyata benar. Memang tidak semua Indomaret terdapat tukang parkir, hanya beberapa Indomaret yang pelanggannya ramai biasanya banyak petugas parkir ilegal.
“Memang bukti yang sebenarnya di lapangan mereka semua tidak bisa menunjukkan SPT resmi. Jadi, semua Jukir yang tidak bisa menunjukkan SPT ini kita amankan dulu. Karena kalau masalah parkir pihak Indomaret sudah membayar pajak parkir setiap tahun kepada pemerintah Kota,” ungkap Indramawan Senin,(12/11).
Ditambahkan, berdasarkan pengakuan beberapa pegawai Indomaret, mereka sudah melarang petugas parkir memungut parkir pelanggan Indomaret. Tetapi mereka masih tetap bersikukuh memungut biaya parkir. Bahkan sudah ada yang memasang merek parkir gratis di depan halaman Indomaret tetapi masih ada saja yang mencopotnya.
“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka terlebih dahulu. Nanti bisa terungap kepada siapa mereka menyetor uang parkir tersebut, atau mereka sendiri atau seperti apa," tambahnya.
Masih diungkapkan Indramawan, pada saat dilakukan operasi petugas parker sempat menolak dan berkilah bahwa mereka bukan petugas parkir. Tetapi setelah diberi penjelasan baik-baik, akhirnya mereka bisa dibawa oleh tim saber pungli Polres Bengkulu.
“Mereka kita aman dulu, jika lengkap dengan alat bukti nantinya mereka kita tingkatkan statusnya. Intinya mereka kita mintai keterangan terlebih dahulu,” demikian ungkapnya.
Saat ditanyai kepada salah satu Petugas Parkir yang diamankan siapa yang memerintahkan untuk memukut parkir mereka tidak bisa memberikan penjelasan secara jelas. Dia hanya terus mengatakan, satu hari setor 50 sampai 60 ribu jika tidak setor bakal dimarah. Namun perintah siapa hingga saat ini masih dalam penyelidikan tim penyidik Polres Bengkulu. “Sudah satu tahun aku markir, setornya sama dia terus setiap hari. Kalau tidak kami dimarah,” singkat salah satu petugas yang diamankan kemarin.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: