Sehari di Bengkulu, Warga Prabumulih Dihajar Massa
RBO, BENGKULU - Berinisial JH warga asal Kabupaten Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan baru sehari di Kota Bengkulu, sekarang harus mendekam di ruang tahanan Polsek Gading Cempaka karena ulah jahilnya. Dia ditangkap anggota Polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yaitu, 2 unit handphone (HP) di salah satu konter di kawasan Jalan Hibrida 10 Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Data yang dihimpun RBI dalam menjalankan aksinya dengan modus yakni pura-pura ingin membeli pulsa dan rokok. Saat korban mengambil rokok, pada saat itulah pelaku langsung mengambil dua unit HP yang terletak di dalam lemari kaca etalase di dalam warung korban milik korban. Melihat aksi tersebut pemilik warung atau korban mengetahui pelaku langsung kabur melarikan diri. Namun karena korban berteriak membuat pelaku panik sehingga warga setempat langsung mengejar dan menggebuk pelaku.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Rudi Marwah, melalui Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Iptu Rabnus Supandri dalam eksposnya kemarin mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga setempat saat mau melarikan diri. Warga setempat yang berhasil membekuk pelaku ini langsung menyerahkan dengan pihaknya.
“Pelaku JH ini sempat dihajar massa, karena geram melihat perbuatan pelaku ini. Korban bersama warga setempat langsung menyerang korban,” ungkap Kanit Reskrim, Iptu Rabnus Supandri S.Sos Senin,(12/11).
Dijelaskan, hingga saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Gading Cempaka. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang gagal diambilnya saat itu. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secera intensif terhadap pelaku untuk menyelidiki apakah pelaku ini pernah terlibat dalam tindak pidana kejahatan lainnya atau tidak.
“Untuk pelaku masih menjalani proses pemeriksaa. Hasil pemeriksaan sementara ini, datang dari Prabu mulih pelaku baru satu hari berada di kota Bengkulu, langsung ditangkap warga dan diserahkan dengan kita,” demikian ungkapnya.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: