Rifky: Masih Ada Hotel dan RM Pakai Elpiji Subsidi
Reporter:
radar|
Editor:
radar|
Kamis 15-11-2018,21:28 WIB
RBI, BENGKULU - PT Marketing Operation Region II Sumbagsel sampai Oktober 2018 telah menyalurkan sebanyak 4.398 metrik ton atau 1.466.000 tabung Elpiji bersubsidi tiga kilogram. Itu sudah melebihi kuota. Anehnya Elpiji 3 Kg masih saja langka di masyarakat. Siapa yang bermain?
Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf, lewat rilisnya, menyebutkan penyaluran tersebut bahkan sudah melebihi kuota yang telah ditentukan, yang dicatat sebesar 4.390 meteik ton atau 1.463.333 tabung.
Sementara itu untuk November 2018, Pertamina memberlakukan penyaluran fakultatif sebanyak 6.610 tabung atau sekitar 115 persen dari penyaluran normal hariannya, yakni 5.330 tabung per hari.
"Kami juga telah melaksanakan operasi pasar pada tanggal 3-4 November lalu di wilayah Arga Makmur, Bengkulu Utara dengan total 3.360 tabung," ungkap Rifky.
Untuk Kabupaten Bengkulu Utara sendiri, menurut Rifky, saat ini masyarakat yang berhak mendapatkan Elpiji bersubsidi, bisa mendapatkannya di 172 pangkalan.
Sesuai ketentuan, masyarakat yang berhak bisa menebusnya dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 16.100 per tabung. (Namun anehnya di masyarakat malah dijual sekitar Rp 20.000/tabung 3 Kg, red).
Dengan penambahan jumlah yang disalurkan seharusnya tidak terjadi lagi kelangkaan untuk Elpiji yang jamak dinamai masyarakat dengan gas melon ini.
Namun, kemungkinan kelangkaan diduga terjadi karena penyaluran yang tidak tepat sasaran. Bahkan unit usaha, rumah makan bahkan hotel terindikasi menggunakan gas tiga kilogram.
"Kami bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan sidak gabungan ke usaha rumah makan, laundry, dan hotel. Hasilnya memang masih ada yang menggunakan," ujarnya.
Selain itu pihak Pertamina meminta agar masyarakat maupun unit usaha agar menggunakan Elpiji sesuai peruntukannya. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi penyalahgunaan, bisa dilaporkan langsung ke Pertamina. "Kalau ada yang menyalahgunakan penggunaannya bisa lapor langsung dengan kita," pungkasnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: