LP-KPK MM Suport Polda Usut Dana Bimtek 145 Kades

LP-KPK MM Suport Polda  Usut Dana Bimtek 145 Kades

RBO,BENGKULU – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mukomuko mensuport penuh tim penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu mengusut dana pemberangkatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 145 Kades di Kabupaten Mukomuko tahun 2016. Menurutnya, dana yang digunakan pemberangkatan Bimtek 145 Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya tersebut bersumber dari Dana Desa (DD). Kuat dugaan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. “Kami sebagai masyarakat dan LPKPK Kabupaten Mukomuko sangat mensuport pengusutan dana Bimtek ini. Kami akan mengawal terus kasus ini sehingga ditemukan titik kejelasan kegunaan dana yang mencapai miliran rupiah tersebut,” ungkap Ketua LPKPK Mukomuko, Weri Tri Kusuma Ria SH ke RADAR BENGKULU melalui telepon seluler Senin,(3/12). Dijelaskan, pihaknya bersama dengan masyarakat Mukomuko terus melakukan pengawalan pengusutan kasus ini. Selain dari itu, pihaknya juga merencanakan waktu hearing dengan Polda Bengkulu terkait dengan pengusutan kasus dana Bimtek ini. “Kita belum tahu kapan masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan hearing dengan pihak Polda. Sekarang kita berikan waktu penyidik Polda Bengkulu berkerja dengan professional mengusut dana pemberangkatan Bimtek tersebut. Apa pun konsekuensinya kita pentau terus,” jelasnya. Untuk diketahui, data yang terhimpun RBI Tim Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, saat ini tengah melakukan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket) atau melakukan proses penyelidikan terhadap Dana Bibimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan 145 Desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2016. Sejauh ini beberapa orang Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya yang mengikuti Bimtek tersebut sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dengan pengusutan dana Bimtek yang mencapai senilai Miliran rupiah tersebut. Data yang terhimpun RBI dana yang digunakan oleh 145 Kades beserta dengan perangkat yang berangkat mengikuti Bimtek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD). Setiap desa yang ikut berangkat sebanyak 3 hingga 4 orang masing-masing mendapatkan uang Rp 7 Juta hingga 8 Juta. Pengucuran dana tersebut kuat dugaan tidak sesuai dengan peruntukannya. Tujuan bimtek tersebut dilakukan yaitu, untuk melihat langsung desa yang suskses mengelola penggunaan DD, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan manajemen Desa yang ada di daerah Pulau Jawa. Diketahui juga pemberangkatan bimtek ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Mukomuko. Kuat dugaan pemberangkatan Bimtek 145 Kades beserta dengan perangkatnya tersebut bisa menimbulkan kerugian Negara, atau kuat dugaan pemberangkatan Bimtek tersebut hanyalah suatu modus tindak pidana korupsi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: