Pertamina Janji Kuota Gas Bertambah 2019

Pertamina Janji Kuota  Gas Bertambah 2019

Kuota Gas Sebanyak 40.206 M/T Pertahun

RBO, BENGKULU - Pertamina mengimbau agar masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 1 Juta perbulan dilarang memakai gas elpiji 3 kg. Hal tersebut menjadi dampak kenaikan harga gas sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi.red) saat ini sebesar Rp 16.500. Pasalnya dikalangan para eceran menjual gas tersebut dengan harga variatif hingga mencapai Rp 30 ribu, akibat kelangkaan terjadi.

Terkait hal di atas, Pertamina menyadari masih banyak masyarakat mampu namun masih membeli gas bersubsidi. Hal ini menjadi permasalahan terkait kenaikan harga tersebut. Pihaknya pun meminta bersama Pemerintah setempat untuk dapat membantu pengawasan penyaluran gas tersebut.

"Tugas pengawas itu lebih cendrung oleh pemerintah ya, pertamina yang jelas bertugas mendistribusikan barang gas elpiji yang bersubsidi. Kita berkerjasama dengan Disperindag agar turun ke lapangan, melihat apakah gas subsidi itu tepat sasaran atau tidak," terang Region Manager Communication and Relation atau Pjs Humas Pertamina Sumbagsel Taufiqurrahman kemarin Rabu (05/12) saat membuka kegiatan lomba masak serba ikan di Gedung Dekranasda Provinsi Bengkulu.

"Memang kita akui, saat ini banyak masyarakat yang mampu namun masih memakai gas subsidi ini. Sementara kita ingin melakukan agar masyarakat "Move On" dari gas 3 kg tersebut. Kalau soal pengurangan itu urusan Dirjen BPH Migas, namun informasinya akan bertambah untuk Provinsi Bengkulu pada tahun depan ini. Pertahun kuota sebanyak 40.206 M/T untuk disini. Kalau adanya isu penghapusan itu, urusan pusat kita tidak tahu ya," tambahnya.

Menurut Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Dr drh H Rohidin Mersyah, MMA para pedagang tak diperbolehkan memakai gas bersubsidi, namun pihak yang beromzet diatas Rp 1 juta perbulan. Dirinya dalam waktu dekat ini akan meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Disperindag Kota/Kabupaten memantau penyaluran gas bersubsidi tersebut.

"Jelas digunakan oleh masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 1 juta, atau untuk para Usaha Kecil Menengah Mikro. Artinya para pedaggang keliling yang berpenghasilan kecil dipersilakan memakai gas tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Endu mengaku belum mengetahui adanya penambahan kuota gas tersebut.

"Belum tahu soal gas kalau kuota akan bertambah ditahun depan, kalau soal pengawasan itu tapi pasti kita akan melakukan pemantauan sesuai tupoksi kita bersama," pungkasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: