Minimal Lima Kursi DPRD Prov, PKB Yakin Raih Kursi DPR RI

Minimal Lima Kursi DPRD Prov, PKB Yakin Raih Kursi DPR RI

Herliardo : Target Kita Tujuh Kursi Provinsi

RBO, BENGKULU – Kalau dalam pemilu sebelumnya PKB masih belum berhasil meraih kursi DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 ini, PKB sangat yakin dan optimis bakal mendapatkan satu kursi di Senayan Dapil Bengkulu.

“Kalau PKB, kita berkaca dari Pileg tahun 2014, dimana Caleg Provinsi kita cuma dua orang incumbent anggota DPRD. Nah sekarang, setiap Dapil kita ada semua anggota DPRD. Bahkan ada dua dalam satu Dapil. Seperti di Kepahiang dan Rejang Lebong, Lebong. Jadi berkaca dari itu, kalau kemarin kita dapat empat kursi DPRD provinsi, tahun depan harus meningkat. Minimal lima kursi dan satu kursi DPR RI,” ungkap Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo S.Ag, saat ditemui di sekretariat DPW, Kamis (6/12).

Dijelaskan oleh Herliardo, Dia yang juga menjadi Caleg DPR RI PKB Bengkulu, sangat yakin dengan komposisi Caleg yang ada saat ini, maka target mereka minimal lima kursi DPRD Provinsi bisa tercapai.

“Minimal lima kursi. Tapi target kita mudah-mudahan tujuh kursi Provinsi. Dengan lima kursi saja, kita sangat yakin satu kursi DPR RI akan didapat. Sebab saat Pileg tahun 2014 lalu, kita meraih empat kursi DPRD Provinsi dan nyaris satu kursi DPR RI. Saat itu kita peringkat enam dibawah Golkar yang selisih perolehan suaranya tidak begitu banyak,” jelasnya.

Adapun kalau dari prediksi LSA mengatakan PKB dalam posisi aman dan bakal meraih satu kursi DPR RI, Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu tersebut mengucapkan syukur Alhamdulillah jika memang demikian.

“Kita bukan karena faktor ada Pak Menteri sebagai salah satu Caleg DPR RI nya, tapi dengan hitung-hitungan yang ada secara realistis. Memang dengan lima kursi DPRD Provinsi saja nanti, bisa meraih satu kursi DPR RI. Contohnya saja Gerindra lima kursi DPRD Provinsi satu kursi DPR RI. Kemudian PAN, hanya empat kursi, namun mereka dapat satu kursi DPR RI,” pungkasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: