Kejar Percepatan Pembangunan dan Segera Tentukan Wakil

Kejar Percepatan Pembangunan dan Segera Tentukan Wakil

Bang Ken : Makin Cepat Semakin Baik

RBO, BENGKULU – Dengan telah dilantiknya Dr drh H. Rohidin Mersyah MMA sebagai Gubernur Bengkulu definitive, Senator Bengkulu H. Ahmad Kanedi SH, MH mengungkapkan, sebaiknya Gubernur segera bergerak untuk membangun Bengkulu.

“Dengan telah definitifnya Gubernur Bengkulu, segeralah kejar percepatan pembangunan dan segera tentukan siapa yang akan menjadi Wakil Gubernur,” ungkap Bang Ken --panggilan akrabnya, Selasa (11/12).

Sebelumnya, Bang Ken menyampaikan ucapan selamat kepada Rohidin Mersyah yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Kemudian untuk membangun Bengkulu, maka sebaiknya Gubernur fokus menata segala lini. Mulai dari penataan birokrat di pemerintahan hingga mengeluarkan Bengkulu dari kemiskinan.

“Menata pemerintahan itu, bisa dengan dua pendekatan. Pertama sebagai kepala daerah agar lebih efektif dan efisien dengan kinerja cepat dan patuh aturan. Kedua sebagai kepala perwakilan pemerintah pusat didaerah hendaknya mampu mengkoordinir kabupaten/kota sebagai satu kesatuan gerak menuju pembangunan yang lebih baik. Kemudian harapan kita juga bisa melepaskan Bengkulu dari ketertinggalan dan kemiskinan, serta mampu mendatangkan investor kedaerah,” terangnya.

Tidak kalah pentingnya, Bang Ken mengingatkan, selain menata birokrasi dan mendatangkan investor, hendaknya Gubernur juga segera menentukan siapa yang akan menjadi pendampingnya sebagai Wakil Gubernur Bengkulu.

“Juga sebaiknya segera menentukan siapa wakil Gubernurnya. Sebab, dengan dwi tunggal akan lebih baik untuk berjibaku menyegerakan pembangunan di Provinsi Bengkulu. Dan prinsipnya makin cepat semakin baik. Dan masyarakat nantinya juga harus memberi kesempatan kepada Gubernur juga Wakil Gubernur untuk full mencurahkan perhatiannya, fokus ke kinerja dan didukung full,” pungkas Bang Ken.

Sebelumnya diketahui, setelah dilantik menjadi Gubernur Bengkulu definitive, Rohidin Mersyah masih berada di Jakarta untuk menerima DIPA dari pemerintah pusat. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: