PUPR dan Perusahaan Perkebunan Survei Jalan Poros Malin Deman
RBO, MUKOMUKO - Menindaklanjuti perintah Bupati beberapa hari lalu, dimana ia meminta jalan poros Malin Deman untuk segera ditangani, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko langsung melakukan survei kelokasi.
Survei kali ini sedikit berbeda. Dimana kalau ini PUPR mengajak pihak Perusahaan Perkebunan, yakni PT. DDP dan PT. Agro Muko.
Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menjelaskan, kehadiran pihak perusahaan tersebut untuk melihat langsung kondisi jalan bersama. Ini lantaran dalam mengatasi jalan poros Malin Deman dilakukan secara bersama dengan pihak Perusahaan.
"Kalau DAK itu lanjutan pembangunan yang tahun ini. Kita juga meminta perusahaan untuk menyelesaikan jalan Malin Deman ini," ujarnya.
Dalam survei ini, tim melihat kondisi titik-titik terparah yang butuh penanganan dengan segera. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: