KPU Tekankan Pentingnya PPK dan PPS Bersinergi

KPU Tekankan Pentingnya PPK dan PPS Bersinergi

Zaini: Jaga Integritas Selaku Penyelenggara
RBO, BENGKULU - Pihak penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menekankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar bekerja dengan kolektif kolegial dalam menyelesaikan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini S.Ag, mengungkapkan hal tersebut kepada seluruh penyelenggara tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama bagi yang baru saja dilantik pasca putus Mahkamah Konstitusi.
"Jangan sudah berlima kerja malah tersendat. Kami tidak ingin mendengar ada pembagian tanggung jawab kerja meski memang memiliki divisi masing-masing," ungkap Zaini kepada radarbengkuluonline.com Rabu (2/1).
Seharusnya, lanjutnya, seluruh anggota PPK saling dukung dan bekerjasama dalam menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemilu. Tidak hanya mementingkan penyelesaian tugas divisi masing-masing.
Pelantikan, kata Zaini, jangan hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Tetapi harus ditindaklanjuti dengan menjalankan tanggung jawab yang telah diamanahkan oleh negara.
Kunci keberhasilan penyelenggaraan, yakni jika seluruh proses pemilu di tingkat terbawah terselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan, administrasi, perundang-undangan yang berlaku dan tepat waktu.
"Pelantikan bukanlah sebuah permainan. Kita harus punya semangat mengabdi dan berkarya, serta jaga integritas selaku penyelenggara pemilu," katanya.
Bagi penyelenggara yang baru saja dilantik diminta untuk siap berakselerasi dalam menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemilu selama 3,5 bulan ke depan.
"Kalau ada persoalan dengan keluarga, maka selesaikan sekarang, atau tunda dulu sampai selesai pemilu. Nanti silakan duduk ngopi bersama," ujarnya.
Bagi anggota PPS dan PPK perempuan, KPU meminta tidak ada alasan tidak berani bekerja lewat malam atau tidak mendapatkan izin suami untuk bertugas.
"Kita tidak punya jam dan hari kerja. Kita bekerja hari kalender," pungkasnya.
KPU Kota Bengkulu pada Rabu melantik sebanyak 18 orang anggota PPK pasca putusan MK nomor 31 bahwa anggota KPU dan PPK kembali menjadi lima orang.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: