18 Hektar Lahan yang Diusulkan Remplanting Diduga Masuk HPT
RBO << MUKOMUKO << Pihak Bidang Perkebunan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko menyatakan pada tahun lalu telah menuntaskan verifikasi sebanyak 580,7 hektar lahan perkebunan kelapa sawit calon penerima program peremajaan atau remplanting dari Pemerintah Pusat.
Setelah verifikasi dilanjutkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, ada pengurangan sekitar 18 hektar. Kuat dugaan 18 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat Mukomuko yang diusulkan mendapatkan bantuan Remplanting ini masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Hal ini diungkapkan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Herry Siagian, S.Hut saat dijumpai RADAR BENGKULU kemarin (8/1) diruang kerjanya.
"Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) program Remplanting itu berawal dari usulan masyarakat. Kemudian dilakukan verifikasi ditingkat Kabupaten oleh Dinas Pertanian. Hasil verifikasi Kabupaten diserahkan kepada Pemprov Bengkulu, dan diverifikasi lagi. Kemudian hasil verifikasi Pemprov diserahkan kepada Dirjen Perkebunan, juga dilakukan verifikasi lagi, barulah hasil verifikasi akhir ini diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Rekomendasi teknis yang kita terima dari 580,7 hektar yang kita verifikasi tinggal diterima 562,7 hektar lagi lahan yang akan menerima bantuan ini. 18 hektar pengurangan ini tidak bisa menerima bantuan ini informasinya karena masuk kawasan HPT," beber Herry.
Menurutnya lagi, dengan sudah dilaluinya tahapan-tahapan verifikasi dari Kabupaten hingga Pusat ini, dan telah diterimanya rekomendasi teknis dari BPDPKS, seharusnya dana bantuan Remplanting sudah dikucurkan ke rekening kelompok.
Katanya, informasi yang ia terima, dana bantuan Remplanting kebun sawit masyarakat ini akan dikucurkan pada Bulan Januari ini. Besarannya Rp 25 juta per hektar dan akan dikucurkan langsung ke-rekening kelompok.
"Kalau sampai saat ini belum ada kabar dana tersebut dikucurkan," ujarnya.
Ditambahkannya, dari 562,7 hektar calon penerima bantuan Remplanting ini terdiri dari lima kelompok. Yakni KRP. Tunas Harapan Kecamatan Air Manjuto sebanyak 54,1 hektar, KRP. Tanera Sejahtera Buang Tanjung sebanyak 103,3 hektar, KRP. Wanita Usaha Kecamatan Selagan Raya sebanyak 134,1 hektar, KRP. Sungai Barau sebanyak 167,9 hektar, dan KRP. Mukomuko sebanyak 103,1 hektar.
"Dari jumlah tersebut, ada 267 Kepala Keluarga yang mengusulkan program Remplanting ini," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: