Universitas Terbuka Bengkulu MoU dengan Banyak Pengadilan di Bengkulu

Universitas Terbuka Bengkulu MoU dengan Banyak Pengadilan di Bengkulu

RBI BENGKULU - Universitas Terbuka (UT) Bengkulu menjalin kerjasama yang tertuang dalam MoU. Universitas Terbuka Bengkulu menjalin MoU diantaranya dengan Pengadilan Negeri Arga Makmur, Pengadilan Agama Curup, Pengadilan Negeri Bengkulu Selatan.

Diterangkan Kepala Univesitas Bengkulu Terbuka Bengkulu, Dr Yumiati, dari akhir 2018 sudah dijalin ke beberapa pengadilan negeri. Dan itu tahap awal. Kemudian yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah dengan Pengadilan Negeri Kota Bengkulu.

MoU ini diadakan bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa Universitas Terbuka Bengkulu dalam melaksanakan penempuhan mata kuliah berpraktik. Yaitu praktik pengalaman hukum beracara.

Praktik tersebut diwajibkan dan ini merupakan prasyarat bagi mahasiswa untuk menempuh mata kuliah tugas akhir program. Di samping itu MoU ini juga bertujuan untuk peningkatan kualitas dan kualifikasi SDM di pengadilan.

Dr. Yumiati berharap agar staf-staf atau karyawan di pengadilan yang belum menempuh S1 dapat segera kuliah di Universitas Terbuka atau yang sudah S1 dapat melanjutkan untuk kuliah S2 di Universitas Terbuka.

Ketua Pengadilan Curup menyambut baik MoU ini. Bahkan mereka bersedia dengan tangan terbuka untuk membantu tidak hanya sekadar praktik, tetapi mahasiswa juga dapat berkonsultasi hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan. (ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: