Lelang 17 Eselon II, Lima Pansel Dibentuk

Lelang 17 Eselon II, Lima Pansel Dibentuk

RBO, BENGKULU - Akhirnya, jajaran Pemda Provinsi Bengkulu mengumumkan anggota tim dalam panitia seleksi lelang jabatan terbuka. Sebanyak 17 jabatan eselon II yang diperebutkan yang saat ini berstatus Pelaksana Tugas. Diantaranya  Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan,  Kepala Dinas Linggkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan.
Selain itu ada jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Tak hanya eselon golongan IIA, juga melakukan lelang jabatan terhadap eselon IIB diantaranya Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.
Dalam pelaksanaan itu, sudah dibentuk panitia seleksi. Diantaranya, Ketua Pansel Hamka Sabri yang merupakan Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Seketaris Pansel Yulfiperius yang juga Rektor Unihaz dengan Anggota lainnya.
Dr Herawan Sauni Dosen Hukum Unib, Ketua Ikatan Masyarakat Melayu Bengkulu, Dr H  Heri Syahrial dan Kepala BKD Provinsi, Ir Diah Irianti, M.Si. Dalam aturan tersebut `poin penting lainnya, diantaranya peserta telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara pada jabatan terakhir, berstatus hanya peserta dari Provinsi Bengkulu baik Kota dan Kabupaten, tidak pernah dijatuhi hukuman hingga tidak menjadi anggota partai politik.
Disampaikan oleh Ketua Pansel Hamka Sabri, hal ini berdasarkan dari usulan Pemprov yang mengirimkan surat terhadap Komisi Aparatur Negara RI beberapa waktu lalu.
"Kita sudah mengirimkan surat izin atas lelang jabatan ke pihak KSN, sehingga pihak KSN setuju dengan suratnya nomor B.593/KSN/02/2019 tanggal 19 Februari lalu. Atas dasar ini Gubernur menindaklanjuti dengan tim seleksi dengan anggota.
"Hari ini akan diumumkan agar untuk dapat mendaftar. Dengan dibatasi pejabat Provinsi Bengkulu eselon III yang memenuh persyaratan, pejabat Eselon II dan III yang ada ruang lingkup di Provinsi Bengkulu. Karena kita yakin SDM yang ada memadai, dari pengamatan OPD belum keluar cukup yang berada disini untuk melanjuti rekan rekan yang ditinggali jabatannya," terangnya.
Dalam pelaksanaan ini pun pihaknya memastikan tidak akan melanggar aturan. Juga, tidak menerima jual beli jabatan jika itu terbukti maka pihaknya akan memproses laporan tersebut untuk dapat ditindak lanjuti secara hukum.
"Imbauan tidak ada yang memakai uang, jika ada mengatasnamakan pimpinan daerah itu semua tidak benar. Pak Gubernur sudah memberitahukan hal itu," tambahnya.
Di dalam agenda, peserta dapat melakukan pelamaran melalui situs http://seleksijpt.bengkuluprov.go.id. Sedangkan jadwal rekam jejak akan dibuka pada tanggal 27 Februari hingga 13 Maret. Masih Hamka menambahkan, pendaftaran dibuka secara online ini sudah dijadwalkan. Penulisan Makalah dibuka pada 15 Maret, seleksi kompetensi pada 18 hingga 21 Maret, Pengumuman hasil seleksi akhir pada 27 Maret hingga penyampaian hasil seleksi pada tanggal 28 Maret mendatang.
"Dalam pendaftaran, kita buka secara online hari ini dipersilakan dilihat Kabupaten dan Kota. Jika memenuhi syarat silakan mendaftar, maksimal waktu terbatas termasuk pengiriman berkas pada tanggal 12 Maret  mendatang. Dalam pendaftaran dengan administrasi dijadwalkan pada 27 Februari hingga 13 Maret," imbuhnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: