KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Tidak Ada WNA Masuk DPT Pemilu 2019

KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Tidak Ada WNA Masuk DPT Pemilu 2019

RBO >> BENGKULU >>  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Siti Baroro yang merupakan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memastikan tidak ada warga Negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Provinsi Bengkulu.

      Saat ditemui RADAR BENGKULU diruanganya Siti Baroro mengungkapkan bahwa di Provinsi Bengkulu sendiri tidak ada warga Negara asing (WNA) yang terdaptar di pemilih tetap,"Karena dari KPU provinsi sudah melakukan pengecekan ketika ada isu berkenaan dengan WNA tadi. Karena sudah dipastikan sejak awal bahwa WNA itu tidak mempunyai hak pilih dan sampai sekarang sudah dipastikan bahwa tidak ada daftar pemilih WNA yang terdata, karena kita sudah berkoordinasi dengan seluruh KPU-D di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu,’’ungkapnya, kemarin.

      Terkait dengan beredarnya isu yang mengatakan ada nama WNA dalam DPT Pemilu 2019, dia telah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pemeriksaan. "Saya juga memerintahkan kepada jajaran untuk terus memeriksa. Kami juga sangat berterimakasih apabila ada masukan. Namun hingga saat ini belum ada laporan terkait yang saya terima," tegasnya.

      Isu tercantumnya nama WNA kedalam DPT Pemilu 2019 diawali dengan viralnya sebuah foto KTP-e milik WNA asal China yang berdomisili di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

      Informasi viral itu diikuti isu bahwa nama WNA  dari Cina itu masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Namun hal ini telah dibantah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum.

      Dia menjelaskan, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT harus melewati rangkaian proses yang dilakukan dengan sangat transparan dan terbuka. Mulai dari kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi.

Sebelum DPS menjadi DPT, kami umumkan kepada masyarakat untuk dilihat serta diperiksa.

 "Ayo tolong dilihat dan diperiksa, kasih tanggapan dari masyarakat. Apakah ada yang tidak berhak namun masuk DPS, apakah ada sudah meninggal tapi masih atau tidak memenuhi syarat tapi masih tertera. Jadi ada masukan dan tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan jadi DPT," ujarnya.(Mg-8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: