14 Maret Terakhir Materi Iklan Calon DPD Masuk 

14 Maret Terakhir Materi Iklan Calon DPD Masuk 

Darlinsyah: Kita Beri Porsi Sama
RBO, BENGKULU – Saat ini, pihak penyelenggara pemilu KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu para Calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu yang berjumlah 11 calon untuk menyerahkan materi iklan kampanye. Sebab bagi sebelas calon senator itu ada beberapa iklan yang akan difasilitasi oleh pihak penyelenggara pemilu.
“Jadi untuk materi iklan kampanye calon anggota DPD itu, paling terakhir mereka menyerahkan tanggal 14 Maret ini. Dan saat ini masih kami tunggu. Dari sebelas calon itu tinggal tiga calon yang belum menyerahkan,” ungkap anggota divisi Sosialisasi dan SDM KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah S.Pd, M.Si, kemarin (10/3).
Dijelaskan Darlinsyah, materi iklan kampanye yang akan difasilitasi oleh KPU dan yang harus disiapkan oleh calon anggota DPD RI. Berupa materi iklan untuk di media cetak, di media elektronik televisi, radio dan media online.
“Selain tiga itu, yang lainnya sudah menyerahkan materi iklan kampanye tersebut. Untuk materi iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU ini selama 21 hari kampanye di media massa,” jelasnya.
Dan jika hingga tanggal 14 Maret nanti masih ada calon yang tidak menyerahkan materi iklan kampanye tersebut, maka nanti akan ada kesepakatan bersama. Sebab iklan kampanye dimuat di media mulai 15 Maret hingga masa tenang.
“Nanti akan ada kesepakatan. Ada Bawaslu, ada KPID nya, ada LO nya. Yang membuat design kan calon, kalau ada kekeliruan masih bisa dikoreksi. Misal kalau dalam materi yang mereka design ada menampilkan gambar TNI, ASN, itu kan tidak boleh masuk dalam materi iklan kampanye. Sebab itu materi yang diserahkan akan kita koreksi terlebih dahulu. Masih kita tunggu sampai tanggal 14 Maret. Harapan kita seluruhnya menyerahkan materi iklan tersebut,” pungkas Darlin. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: