PGRI: Jangan Kampanye di Sekolah

PGRI: Jangan Kampanye di Sekolah

RBO, BENTENG - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus Kemenag Benteng Darul Kalam S.Ag, mengingatkan, para guru tidak terjebak pada politik praktis jelang Pileg dan Pilpres 17 April 2019.

Ia menjelaskan sebagai organisasi profesi maka guru haruslah bersifat profesional. "Kami minta anggota PGRI hingga ke desa tidak melakukan politik praktis, apalagi guru sebagai PNS sangat keras dilarang terlibat dalam politik. Sebab itu kami imbau seluruh anggota tetap menjaga netralitasnya," terangnya.

Ditambahkan, suksesnya pelaksanaan pemilu juga menjadi tanggung jawab PGRI. Sebab itu dia juga mengajak seluruh guru mengkampanyekan suksesnya Pemilu dan menyampaikan informasi bukan mengarahkan atau mengajak memilih salah satu Paslon calon atau caleg tertetu. Selain itu, dia juga meminta para timses tidak mempolitisasi guru serta lembaga pendidikan untuk dijadikan komoditas politik. "Informasi-informasi penting seputar Pemilu harus disampaikan secara benar, ini menjadi tanggung jawab PGRI. Kami juga imbau seluruh anggota PGRI tidak terlibat jadi tim sukses Caleg atau paslon tertentu," terangnya.

Disisi lain dia juga meminta timses untuk tidak melakukan kampanye di sekolah, seperti membagikan kalender dan alat peraga lainnya dan juga janji-janji lainnya. Ia meminta guru dan kepala sekolah bisa menolak tegas jika ada yang ingin berkampanye di sekolah. "Paling rentan biasanya adalah SMA, sebab siswanya adalah pemilih pemula, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pembagian kalender, stiker dan alat peraga lainnya. Jika ada maka harus ditolak dan silahkan laporkan pada Panwaslu agar bisa ditindak lanjuti," pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: