Pemuda Muhammadiyah Nilai Kinerja KPU Telah Sejalur Dengan Konstitusi
RBO, BENGKULU - Gelaran pemilu serentak tanggal 17 April telah usai dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan amanat Konstitusi. Hingga kini Komisi Penyelenggara Pemilu masih merampungkan rekapitulasi perhitungan suara sampai batas akhir tanggal 22 Mei 2019.
Meskipun pelaksanaan Pemilu masih menyisakan problem teknis yang menjadi perdebatan bagi beberapa kalangan masyarakat, tetapi tidak mengurangi substansi penyelenggaraan yang demokratis. Adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan Penyelanggara Pemilu yang hingga kini masih dipersoalkan di masyarakat khususnya terkait teknis penyelenggaraan, "Teknis penghitungan suara dan keraguan atas netralitas penyelenggara, hendaknya tidak digeneralisir sebagai kesalahan penyelenggara, melainkan murni kesalahan teknis dan oknum semata.
Oleh karenanya, segala bentuk dugaan kecurangan atas pemilu tersebut selayaknya dilaporkan melalui mekanisme hukum seperti Bawaslu, kepolisian, DKPP dan MK. Upaya generalisasi atas kasus-kasus kecurangan serta derasnya kampanye protes dan penolakan yang bertujuan untuk menolak hasil Pemilu adalah upaya delegitimasi lembaga penyelenggara dan merupakan sikap tendensius yang bertentangan dengan demokrasi," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto melalui Ketua Kominfo PP Pemuda Muhammadiyah Gusman Fahrizal M.Kom saat mendatangi sekaligus melakukan audiensi dengan KPU RI, Senin (6/5). Apalagi lanjut Gusman Fahrizal yang merupakan putra daerah asli Bengkulu ini adanya mengarah pada upaya people power yang justru dapat memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil pemilu yang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. "Kami mengapresiasi atas kinerja para penyelenggara dan menolak adanya upaya untuk people power," tegas Gusman Fahrizal.(idn)
Pernyataan Sikap PP Pemuda Muhammadiyah
1. Ikut berduka atas wafatnya penyelenggara pemilu yang menjalankan tugas negara dan mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
2.Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam memastikan terlaksananya Pemilu dengan baik
3. Mendukung KPU dan Bawaslu untuk tetap istikomah menyelesaikan proses yang sedang berjalan sampai waktu yang sudah ditentukan.
4. Menghimbau kepada semua komponen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perhitungan suara secara resmi yang dilakukan oleh KPU.
5. Menghimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh jalur konstitusional dan tidak perlu melakukan tindakan diluar mekanisme hukum yang dapat memancing emosi masyarakat dan mendelegitimasi penyelenggara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: