Rumah Penerima Bantuan Distempel “Warga Miskin”

Rumah Penerima Bantuan Distempel  “Warga Miskin”

  RBO  >>   KEPAHIANG  >>   Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kepahiang mewacanakan seluruh rumah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atau warga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberi label atau merek warga miskin. Jika warga penerima bantuan tidak mau dipasangkan label warga miskin di rumahnya, maka orang tersebut langsung dikeluarkan dari penerima bantuan. Menurut Kepala Dinsos PMD Kepahiang, Jan Johanes Dallos S.Sos, seluruh warga yang menerima bantuan atau KPM harus mau rumahnya ditempel label warga miskin.  “Kalau ada warga yang tidak mau rumahnya ditempelkan label warga miskin, mereka langsung kita keluarkan dari KPM. Mereka tidak mau artinya mereka malu dicap sebagai warga miskin, berarti mereka mampu dan tidak pantas menerima bantuan tersebut,”terang Jan Johanes Dallos. Wacana pemasangan label atau cap dimasing-masing rumah penerima bantuan dari Dinsos ini sudah dibicarakan bersama Bupati, dan Sekda. Sekarang pihaknya masih memikir merek seperti apa yang dipasang di rumah warga penerima bantuan ini. Sehingga jenis label, stiker atau pun berupa plang yang dipasang di rumah penerima bantuan ini tidak mudah dilepas. “Tujuan pemasangan label di rumah penerima bantuan ini jelas, supaya penyaluran bantuan ini tepat sasaran. Betul-betul orang membutuhkan. Kalau mareka mau dicap sebagai keluarga miskin, silakan menerima bantuan dari Dinsos,”jelasnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: