PDIP Tegaskan Unsur Pimpinan DPRD Ikuti Keputusan DPP

PDIP Tegaskan Unsur Pimpinan DPRD Ikuti Keputusan DPP

Elva Hartati : Kalau Bertikai Keluar dari Partai

RBO, BENGKULU – Pada Pileg tahun 2019 ini, meskipun KPU masih menunggu hasil sidang MK untuk menetapkan pemenang pemilu tahun ini, namun dari proses pleno rekapitulasi penghitungan suara, sudah diketahui siapa saja yang mendapatkan kursi DPR,DPD dan DPRD tingkat I maupun DPRD tingkat II. Untuk itu, PDIP sebagai partai pemenang yang mendapatkan tujuh kursi DPRD Provinsi serta 30 kursi lebih untuk DPRD kabupaten/kota.

“Kita jumlah perolehan kursi Pileg tahun 2019 ini, jauh meningkat dibanding Pileg sebelumnya. Dan untuk penetapan unsur pimpinan DPRD seluruh kader caleg terpilih PDIP harus mengikuti keputusan DPP,” tegas Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Hj. Elva Hartati Murman S.Ip, MM, kemarin (25/5).

Dijelaskan oleh Elva, selain DPRD Provinsi, PDIP juga mendapatkan jatah unsur pimpinan DPRD di enam daerah kabupaten, tiga kabupaten berpeluang menjadi Ketua DPRD, kemudian tiga lagi berpeluang mendapatkan unsur pimpinan wakil ketua DPRD.

“Jadi untuk penetapan unsur pimpinan ini, semua ada mekanismenya. Nanti kami dari DPD akan menyampaikan tiga nama ke DPP. Kemudian DPP yang akan menetapkan siapa yang akan dipercaya menjadi unsur pimpinan nantinya,” jelasnya.

Kemudian kalau terjadi konflik atau sampai bertikai antara sesama Caleg PDIP terpilih saat perebutan unsur pimpinan DPRD, maka Elva menegaskan kalau sampai bertikai silakan keluar dari partai.

“Kita ada mekanisme partai, ada aturan partai. Yang tahu cuma kami yang berada didalam lingkaran partai. Yaitu Ketua DPD bersama Ketum PDIP, tapi masing-masing kami menentukan mengirimkan nama. Dan kalau ada yang berkonflik, ya gak bisa. Keluar dari partai. Nanti siapa yang ditetapkan siapa yang di SK kan oleh Ketum PDIP itu yang menjadi unsur pimpinan DPRD titik,” pungkasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: