Ribuan Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

Ribuan Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

Belum Ada Perda, Kapolda: Miras Masih Bebas Beredar

RBO, BENGKULU - Hasil operasi razia beberapa tempat hiburan serta warung yang masih menjual peredaran miras, Selasa (28/05) kemarin dimusnahkan. Tak hanya itu, juga dimusnahkan VCD Porno serta obat obatan yang dilarang diedarkan. Dari data yang ada barang bukti yang dimusnahkan sebanyak minuman keras 2.499 botol dan 3.660 liter tuak, petasan sebanyak 28.455 buah, 135 kepingan VCD porno dan 1790 obat-obatan.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Supratman, M.H menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan giat operasi pekat tahun 2019 mencapai 87%. Dijelaskan Kapolda Bengkulu, minuman keras adalah sumber utama dari aksi kriminalitas yang terjadi di Bengkulu. Pasalnya, aksi nekat para pelaku didukung dengan mengonsumsi miras.

”Kita lakukan pemusnahan barang bukti hasil giat operasi pekat tahun 2019. Semoga pemusnahan ini menjadi efek jera bagi pelaku penyedia miras,” terang Kapolda.

Meski demikian Kapolda Bengkulu mengakui pihaknya belum melakukan penindakan bagi produsen atau pembuat tuak lantaran Pemerintah Daerah Kota Bengkulu belum mempunyai Perda. Pihaknya berharap jajaran Pemerintah agar dapat melakukan evaluasi terhadap pengedaran bebas minuman keras ini.

”Produksi tuak di Bengkulu cukup besar dan kelemahan kita belum memiliki perda, sehingga diharapkan menjadi perhatian bagi kepala daerah untuk membuat perda dalam penindakan bagi pelaku pembuat tuak,” pungkas Kapolda Bengkulu.(Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: