ASN Pemprov Wajib Upacara

ASN Pemprov Wajib Upacara

Tambah Cuti, Sanksi Menanti

RBO, BENGKULU - Jajaran Pemda Provinsi Bengkulu besok Sabtu (01/06) akan mewajibkan Aparatur Sipil Negaranya, untuk mengikuti upacara Hari Lahirnya Pancasila yang bertepatan pada hari tersebut. Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti meminta agar jajaran ASN yang ada dapat wajib mengikuti upacara tersebut. Pasalnya momentum itu merupakan ideologi negara yang harus diperhatikan bersama.

Selain itu, menurutnya kemarin jajarannya sudah ikut libur tanggal merah karena memperingati Isa Almasih, sehingga jajaran ASN hari Jumat (31/05) ini kembali kerja seperti biasa.

“Tangal 30 Mei hari Kebesaran Isa Almasih, jelas libur. Namun Jumatnya tetap masuk seluruh ASN. Tidak ada yang mendahului libur. Terpenting Sabtu (31/5), upacara dan sesudah upacara diperbolehkan pulang,” tegasnya.

Dijelaskan, edaran Kepres tahun 2019 No 13, sudah sangat jelas tentang cuti bersama ASN 2019 ini. Edaran inipun diperbanyak dan disampaikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bisa ditindak lanjuti seluruh ASN. Sementara itu, hari pertama masuk kerja tertanggal 10 Juni mendatang, jelas dilakukan sidak pertama pasca Hari Raya Idul Fitri serta libur panjang . Termasuk membentuk tim untuk sidak ke sejumlah OPD. Dirinya berharap agar jajaran ASN Pemprov tidak meminta libur tambahan jika tidak terlalu berkepentingan.

“Untuk teknisnya nanti. Sanksi jelasnya ada, namun terlebih dahulu didata dan dipastikan tingkat disiplin ASN itu sendiri. Terburuknya adalah penundaan kenaikan pangkat," imbuhnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: