Pemdes Wajib Pasang Papan APBDes

Pemdes Wajib Pasang Papan APBDes

RBO  >>   ARGA MAKMUR  >>  Untuk mewujudkan roda pemerintahan desa yang transpran ,akuntabel dan terukur, Pemdes wajib menyampaikan pengumuman pada warga, terkait APBDes tahun berjalan yang mulai digeber saat inii. Realisasi pembangunan dana desa tahap pertama telah banyak di selesaikan di beberapa desa di Kecamatan Ketahun, namun baliho transparansi APBDes masih banyak belum terpasang di halaman kantor desa di wilayah Kecamatan Ketahun.

Mengingat akhir bulan ini telah banyak desa di Kecamatan Ketahun yang melaksanakan pengajuan dana desa tahap kedua, hal ini menjadi tugas penting bagi desa agar segera memasang baliho APBDes, agar tidak menjadi permasalahan di masyarakat.

Camat Ketahun, Kadino yang RADAR BENGKULU wawancarai mengenai hal tersebut membenarkan itu. Masih banyaknya desa yang belum memasang baliho APBDes."Ya, masih banyak desa belum pasang baliho APBDes," ujar Camat.

Namun, desa telah mulai memasang baliho APBDes,dan dalam satu minggu kedepan semua desa di Kecamatan Ketahun akan selesai untuk memasang baliho APBDes.

"Tapi telah banyak menyelesaikan baliho APBDes,dan hanya tinggal memasangnya saja. Mungkin satu minggu kedepan, semua desa di Kecamatan Ketahun akan selesai semua memasang baliho APBDes." Ini penting dan wajib sifatnya, untuk mewujudkan tranparansi Pemdes secara nyata pada warga. ‘’Kini bukan zamannya lagi untuk main kucing-kucing pada masyarakat,’’tegasnya.(bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: