Ditolak Kementerian, Pemkab Mukomuko Bangun SDN 9 Selagan Raya Pakai DAU

Ditolak Kementerian, Pemkab Mukomuko Bangun SDN 9 Selagan Raya Pakai DAU

RBO  >>  MUKOMUKO  >>   Masih ingat dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Kecamatan Selagan Raya yang usulan pembangunannya sempat ditolak pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).

Kemendikbud menolak mengucurkan dana pembangunan untuk SD tersebut lantaran pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah tersebut sudah memiliki gedung permanen yang layak.

Padahal kenyataanya, SDN 9 Selagan Raya itu masih memprihatinkan. Tidak ada gedung permanen yang seperti terdaftar dalam Dapodik tersebut.

Kendati ditolak pihak Kementerian, bukan berarti sekolah tersebut tidak ada pembangunan. Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Subaryadi, S.Pd mengatakan, pada tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan sekolah tersebut.

"Karena diusulkan ke kemudian ditolak, jadi kita coba usulkan menggunakan DAU di APBD Mukomuko, dan disetujui oleh DPRD. Jadi pada tahun ini, SDN 9 akan dibangun," katanya.

Dia merincikan, dari dana Rp 900 juta itu, dibagi dua kegiatan yaitu, sebesar Rp 700 juta untuk pembangunan tiga ruang kelas belajar (RKB) dan Rp 200 juta untuk pembangunan jembatan guna menunjang akses menuju sekolah.

"Sekarang sedang dalam perencanaan. Untuk kegiatan fisiknya juga kita kejar cepat. Waktu masih cukup panjang," kata Kabid.

Kedepan,  pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk memperbaiki data Dapodik yang sudah diinput. Pihak Disdikbud Mukomuko sudah menyampaikan prihal kesalahan input pada data SDN 9 Selagan Raya itu. Untuk pembangunan selanjutnya, diupayakan SDN 9 bisa mendapat kucuran DAK.

"Tapi yang terpenting, dari manapun sumber dananya, dukungan masyarakat sangat penting baik dalam upaya pembangunan dan memajukan sekolah ini," demikian Subaryadi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: