Kepahiang 106 Titik Jalan Rusak

Kepahiang 106 Titik Jalan Rusak

RBO, KEPAHIANG – Sebanyak 106 titik Jalan milik Kabupaten, Provinsi dan milik Nasional diwilayah Kabupaten Kepahiang mengalami rusak berat dan rusak ringan. Hal ini disampaikan masing-masing Camat se Kabupaten Kepahiang dalam Rapat Koordinasi Penanganan Jaringan Jalan Rusak di aula Setda kamis,(27/6).

Rincian titik kerusakan Jalan tersebut di Kecamatan Bermani Ilir terdapat sejumlah 37 titik. 6 titik Jalan milik Provinsi, 19 Jalan milik Kabupaten, Jalan milik Nasional, dan 11 Jalan desa. “Kita harap sejumlah jalan yang rusak berat ini bisa segera diperbaiki. Titik kerusakan Jalan di Desa Pagar Agung dan Gunung Agung, kalau tidak diperbaiki dengan segera Jalan tersebut bisa putus,”sampai Camat Bermani Ilir, A Gani.

Sambungnya, Jalan dikedua titik tersebut merupakan jalan lintas antar daerah yang juga menjadi Jalan poros utama desa-desa disekitarnya. “Kalau tidak segera diperbaiki nanti bisa menimbulkan masalah. Akses penghubung antara dua desa putus,”imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah titik kerusakan Jalan terbanyak di wilayah Kecamatan Ujan Mas sebanyak 18 titik. 9 Jalan provinsi. Lalu di Kecamatan Muara Kemumu dengan total 5 titik. 1 titik Jalan provinsi dan 4 titik Jalan Kabupaten. Saat ini kondisinya sangat memprihatinkan padahal merupakan akses utama penghubung antar desa serta akses menuju daerah tetangga.

Selanjutnya, di Kecamatan Tebat Karai ada 10 titik, Jalan provinsi, dan Jalan Kabupaten maupun jalan desa. Kecamatan kabawetan 11 titik, Kecamatan seberang musi 6 titik dan kecamatan Kepahiang 9 titik. “Dalam rapat koordinasi ini merupakan langkah awal kita, agar koordinasi antar instansi terkait soal perbaikan Jalan rusak ini bisa terjalin. Sehingga dalam melaksanakan pembangunan bisa dilakukan,”terang Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: