Hasil Pertemuan Forum RTRW, Camat dan BPKAD, Pembayaran BOP Serentak per Triwulan

Hasil Pertemuan Forum RTRW, Camat dan BPKAD, Pembayaran BOP Serentak per Triwulan

RBO, BENGKULU – Kalau selama ini, untuk pembayaran Bantuan Operasional (BOP) para Ketua RT dan RW di Sembilan kecamatan di Kota Bengkulu masih belum serentak, kedepan, hasil pertemuan Ketua beserta pengurus Forum RTRW Kota Bengkulu, dimana turut hadir para Ketua Forum RTRW kecamatan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga dihadiri para Camat, disepakati untuk pembayaran BOP akan dilaksanakan serentak per triwulan.

“Selama ini, kita memang masih belum serentak pembayaran BOP nya. Tapi dari hasil pertemuan kami dengan BKPKAD dengan para Camat menghasilkan keputusan bahwa pembayaran BOP paling lambat setiap tanggal 30 setiap tiga bulan sekali oleh masing-masing kelurahan,” ungkap Ketua Forum Komunikasi RTRW Kota Bengkulu, Drs Dharma Setiawan SH, Jumat (28/6).

Dijelaskan oleh Iwan Kadar – panggilannya -- proses pengajuan pencairan BOP sebanyak 1517 Ketua RTRW se Kota Bengkulu, pihak Kecamatan pertriwulan setiap tanggal 15 sudah mengajukan ke BPKAD. Lalu BPKAD akan memproses paling lama dua hari. Artinya, pada tanggal 17 sudah bisa disalurkan oleh BPKAD ke Kecamatan. “Kemudian pihak kecamatan menyampaikan pada pihak kelurahan. Paling lama tanggal 30, pihak kelurahan telah menyerahkan BOP pada para Ketua RT dan RW dan insya Allah diupayakan kedepan tidak ada lagi keterlambatan,” jelasnya.

Adapun dari Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri S.Sos yang ikut dalam rapat musyawarah Forum RTRW Kota Bengkulu bersama BPKAD, Dia menjelaskan, hasil musyawarah bersama tadi disepakati, para Ketua RT dan RW menyetujui pembayaran BOP pertriwulan dan dari pihak kecamatan menyelesaikan administrasi pengajuan pencairan dana BOP tersebut pada tanggal 15 setiap triwulan tersebut.

“Tadi disepakati, pencairan BOP pertriwulan. Sebab mengingat besaran BOP yang diterima oleh para Ketua RTRW itu Rp 500 ribu perbulan. Jadi, kalau dibayarkan pertriwulan besaran pencairannya Rp 1,5 juta. Selain itu, kami juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada pihak kecamatan yang menghambat untuk proses pencairan BOP tersebut. Akan tetapi karena ada beberapa kendala yang sifatnya tidak disengaja, sehingga selama ini ada beberapa kecamatan yang memang sedikit telat dalam mencairkan BOP tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Camat Ratu Agung tersebut juga menyampaikan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung agar BOP untuk RTRW dinaikkan. Sebab, mengingat kinerja para Ketua RTRW tersebut sangat membantu pemerintah dalam mengayomi masyarakat. “Kalau bisa, BOP tersebut dinaikkan. Sebab, kami tahu jam kerja RTRW itu 24 jam. Saat ada yang kematian, saat ada musibah, kemudian ada warga yang menikah, para perangkat Ketua RTRW ini yang turun langsung melayani masyarakatnya,” usulnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: