Kejari Kepahiang Buka Stand Jalaga
RBO >>> KEPAHIANG >>> Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu upayanya, mereka membuka program kegiatan Jaksa Melayani Warga (Jalaga) di warung Mie Aceh Pasar Tengah, Kecamatan Kepahiang setiap Selasa mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Menurut Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH, MH sesuai dengan fungsi, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan masyarakat yang punya urusan. Dan masyarakat wajib mendapatkan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
“Sekarang masyarakat Kabupaten Kepahiang jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan terkait dengan bantuan hokum. Baik itu hukum pidana mau pun perdata dan lain sebagainya,”ungkapnya.
Sambungnya, di Provinsi Bengkulu baru Kejari Kepahiang yang membuka program Jalaga khusus untuk masyarakat yang mau berkonsultasi masalah hukum dan lain sebagainya. Kejari Kepahiang akan memfasilitasi dan memberikan penjelasan terkait dengan masalah hukum. “Melalui program ini, kami berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung program Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan Kabupaten Kepahiang, mau Mandiri dan Sejahtera,”sampainya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM yang ikut menghadiri grand opening program Jalaga tersebut mengatakan, program ini adalah inovasi Kejaksaan Kepahiang untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. “Artinya masyarakat jangan ada dengan kejaksaan. Jika ada masalah terkait dengan hokum, silakan datang ke Warung Mie Aceh ini setiap hari Selasa untuk konsultasi masalah hukum,”kata dia.
Lanjutnya, dengan adanya pendetakan hukum ini, berarti bukan bagai mana penyelesaian hukumnya, tapi bagaimana masyarakat terbantu oleh kejaksaan. Masyarakat jangan sungkan mendatangi Kejaksaan untuk melakukan konsultasi terkait dengam hukum.
“Program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang. Kadang kita punya program yang efektif, tapi tidak tersentuh dengan masyarakat, sehingga program ini tidak baik ditengah masyarakat. Kita mulai dari Kejari, Polres dan lembaga lainnya adalah penyelenggara, yang wajib melayani masyarakat,”ujarnya.
Berdasarkan data yang terhimpun, dalam acara grand opening Jalaga tersebut, turut hadir Kamenag Kepahiang, Kapolres Kepahiang, Plt Kadis PUPR, Kadis Kominfo Kepahiang, kepala OPD lainya, dan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Setelah grand opening Jalaga tersebut, salah satu warga Sidodadi, Erwin mengatakan, program Kejaksaan ini sangat bagus dan membantu masyarakat. Terutama yang kurang mampu. Dengan adanya Jalaga ini masyarakat yang tidak mengetahui masalah hukum atau pun ada masalah dengan hukum bisa datang ke Warung Mie Aceh ini untuk konsultasi langsung dengan pihak Kejaksaan. “Sangat bagus dan membantu. Dengan program ini masyarakat bisa mengetahui masalah hukum,”demikian.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: