Rasionalisasi Anggaran, Anggota Dewan Tuding Eksekutif Lecehkan Legislatif

Rasionalisasi Anggaran, Anggota Dewan  Tuding  Eksekutif Lecehkan Legislatif

RBO  >>>   MUKOMUKO  >>>   Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko mendapat informasi, bahwa eksekutif akan melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko Tahun 2019 yang telah disahkan oleh Dewan pada akhir 2018 lalu melalui paripurna.

Jika hal itu benar, Dewan menuding, lembaga eksekutif Pemerintahan Kabupaten Mukomuko telah melecehkan lembaga Legislatif daerah ini.

Menurut sejumlah Dewan, sebelum disahkan, APBD dibahas berbagai tingkatan secara bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Setelah semuanya sepakat, APBD disahkan. Oleh sebab itu, pihak eksekutif tidak bisa seenaknya melakukan rasionalisasi tanpa melibatkan pihak Legislatif.

Dewan geram mendengar kabar ini bermula dari hearing antara lintas Komisi DPRD Mukomuko bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dewan mempertanyakan realisasi pembangunan fisik pada tahun ini terkesan lamban.

Dalam keterangannya saat hearing, Plt Kadis PUPR, Ruri Irawan, ST menuturkan, adanya rencana rasionalisasi anggran mencapai Rp 30 miliar di Dinas PUPR. Sontak keterangan itu meningkatkan tensi Dewan.

Politisi PKPI, Alfian, SE  mengaku kaget dengan kabar akan ada Rasionalisasi Anggaran di PUPR. Padahal, tegasnya, semua anggaran yang sudah disahkan pada 2018 lalu nyaris Rp 1 triliun melalui proses panjang.

"Berarti anggaran yang kita sahkan bersama kemarin, 'siluman'," ungkap Alfian dengan nada tinggi.

Nyaris semua dewan geram dengan kabar rasionaliasi itu. Belum lagi dengan keterlambatan realisasi anggaran saat ini. Kata dewan, tidak ada perubahan dari tahun ke tahun tidak ada perubahan, masih saja terjadi keterlambatan.

Satu lagi yang membuat anggota dewan geram adalah masalah aspirasi dewan atau Pongkir. Diduga eksekutif telah mengotak atik Pongkir ini. Yaitu memindahkan lokasi pada saat realisasinya.

"Kami juga heran Pongkir kami Anggaran disahkan di lokasi A, eh malah berubah di tempat B. Ini aneh. Kok sudah diketuk palu bisa diubah-ubah," sindir Sardiman Politisi Demokrat.

Lebih lanjut dikatakannya, "Ini baru satu OPD Dinas PUPR. Belum lagi OPD yang lain. Setahu saya, pihak eksekutif berencana ingin memangkas Anggaran di Dinas Pendidikan 10 Miliar, dan di PUPR Rp 30 Miliar, ini tidak masuk akal dan benar benar telah melecehkan Lembaga Dewan yang terhormat," beber Wisnu kesal.

Dikonfirmasi Plt. PUPR, Ruri menyampaikan, Dinas PUPR  hanya pelaksana teknis. Adanya sinyal seperti itu, akan ada rencana rasionalisasi atau pemangkasan Anggaran Rp 28-30 Miliar. "Tapi ini baru sebatas rencana," ungkap Ruri.

Terpisah, pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak membenarkan akan ada rasionaliasi atau pemangkasan anggaran. Pada pelaksanaannya saat ini eksekutif sedang fokus pada proyek yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) karena ada limit waktu pertanggal 22 Juli mendatang. Ini ditegaskan Kabid Anggaran BKD Mukomuko, Winjaro, ST kemarin.

"Sampai saat ini APBD yang sudah disahkan tidak diubah dan apalagi adanya pemangkasan," tegasnya.

Hearing ini dihadiri belasan Dewan perwakilan dari semua komisi dan unsur pimpinan DPRD Mukomuko. Sementara dari eksekutif dihadiri Plt Kadis PUPR, Ruri Irawan, Kabid Bina Marga, M Yusuf, ST, Kabid SDA, Sunaji, ST, Kabid Perhubungan, Aman Setiawan, SH dan Kabid Pertamanan, Dolly B Hermawan, SH. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: