DPRD Siap Pilih Wagub

DPRD Siap Pilih Wagub

Agung Gatam : Tidak Pakai Pemaparan Visi Misi

RBO, BENGKULU – Untuk Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Bengkulu menurut anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE, M.Si, jika memang nanti dua nama Cawagub telah diserahkan oleh Gubernur, maka pihak DPRD akan langsung menggelar rapat Banmus guna menjadwalkan pemilihan.

“Kalau sudah masuk dua nama Cawagub itu disampaikan oleh Gubernur, maka kita akan melaksanakan rapat Banmus, untuk kemudian menjadwalkan pemilihan sekaligus mengagendakan pembentukan panitia khusus pemilihan,” ungkap Agung Gatam, Jumat (12/7).

Adapun dalam Pilwagub ini nanti, karena ini sifatnya hanya melanjutkan sisa masa jabatan, bukan Pilkada, maka dua kandidat Cawagub tidak ada pemaparan visi dan misi. “Tidak ada pemaparan visi dan misi, kita langsung menggelar pemilihan,” terang Agung.

Sebelumnya dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri S.Sos, MM dia mengatakan, jika dua nama Cawagub telah sampai pada mereka nanti, maka mereka akan mengkaji dua nama tersebut sebelum dilakukan pemilihan. “Nanti kita lihat dulu, bagaimana jejak rekam kandidat. Setelah itu baru diagendakan pemilihan,” katanya.

Dari keterangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, terkait ada cawagub yang masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi, untuk jabatannya tersebut sesuai dengan aturan tidak harus mundur. Sebab, proses pemilihan cawagub itu hanya membutuhkan waktu yang tidak lama. Berbeda jika harus maju dalam pemilihan langsung yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kepala daerah. “Proses pemilihannya itu kan cuma sebentar di DPRD. Jadi tidak perlu harus mundur,” ujar Bahtiar.

Namun demikian, ketika terpilih nantinya sebagai wagub, maka mau tidak mau sebagai anggota dewan harus mundur dari jabatan. “Kalau terpilih harus bersedia untuk membuat surat pernyataan untuk mundur dari wakil rakyat,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Bahtiar, ketika dua nama cawagub itu telah masuk ke DPRD, maka DPRD Provinsi harus memproses pemilihan satu dari dua nama cawagub yang telah diserahkan. Pemilihanya tentunya terbuka. Bisa secara voting maupun musyawarah mufakat yang dilakukan oleh DPRD Provinsi. “Ya tinggal di pilih oleh DPRD. Kalau sudah terpilih baru disahkan untuk menjadi wagub,” ujarnya.

Sementara itu, dari Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah saat ditanyai terkait dua nama Cawagub yang telah disampaikan padanya, Dia belum sempat menyerahkannya pada DPRD. “Belum diserahkan, tapi secepatnya saya serahkan,” singkat Gubernur saat ditanyai usai menghadiri kegiatan di kampus UMB IV. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: