Pilkades Serentak, BPD Diberi Limit Seminggu Bentuk Panitia

Pilkades Serentak, BPD Diberi Limit Seminggu Bentuk Panitia

RBO  >>>  SELUMA  >>>  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seluma, Jumat (12/7) pagi diaula BPKD mengumpulkan seluruh Ketua BPD dari 85 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak. Dalam pertemuan itu,  Ketua BPD diwajibkan untuk segera membentuk tim panitia selama 7 hari kedepan, dan seluruh nama panitia diserahkan ke Dinas PMD Seluma.

" Nantinya para Ketua BPD diberi tugas untuk segera membentuk tim panitia di desanya masing-masing selama 7 hari kedepan dan akan diberi bekal tahapan dan petunjuk teknis Pilkades," sampai Kepala PMD Seluma, Saparudin S.Pd melalui Kabid Pemdes, Hasdi, Jumat (12/7).

Tim panitia penyelenggara ini beranggotakan 5 orang ditambah hansip 2 hingga 4 orang. Seluruh nama-nama panitia pilkades yang telah terbentuk, nantinya diserahkan ke Dinas PMD Seluma untuk selanjutnya mengikuti bimtek dan menerima SK penugasan. " Harapan kami Pilkades serentak dapat berjalan sukses," harapnya.

Sementara itu, beberapa syarat calon kepala desa, yakni diantaranya diperbolehkan bukan warga desa setempat, berpendidikan minimal lulusan SMP dan diperbolehkan bagi kades yang masih aktif untuk mencalon kembali, asalkan mengajukan permohonan izin cuti terlebih dahulu ke Pemkab Seluma. (0ne)

Balas Teruskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: