Pertamina Ancam Cabut Izin Agen Tabung Gas Elpiji Nakal

Pertamina Ancam Cabut Izin Agen Tabung Gas Elpiji Nakal

Hasil sidak tabung gas, sementara aman

RBO, SELUMA- Adanya keluhan warga terkait adanya tabung gas ukuran 3 kilo gram yang diduga tak sesuai takaran, langsung menjadi perhatian serius pihak PT Pertamina bersama Disperindagkop dan petugas kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Hal itu dibuktikan dengan adanya sidak dengan mengecek distribusi serta stok tabung gas di sejumlah agen distribusi resmi di Seluma pada Senin (15/7). PT Pertamina (Persero) mengancam akan mencabut izin usaha kepada agen atau pangkalan yang terbukti menjual elpiji ukuran 12 kg dan elpiji 3 kg yang nakal, seperti di atas harga yang ditetapkan oleh Pertamina atau tak sesuai takaran.

Ancaman sanksi tegas tersebut sebagai salah satu langkah strategis untuk memastikan agar tidak ada agen atau pangkalan yang menjual elpiji di atas harga kewajaran serta dugaan keluhan warga terkait banyaknya tabung gas ukuran 3 kilogram yang diduga tak sesuai ukuran. "Kalau itu ketahuan maka akan ada sanksi. Namun kita harus tahu dulu kasusnya. Kalaupun terindikasi kita beri peringatan, tapi kalau memang nakal bisa sanksi berupa pemutusan izin usaha," sampai Depot Sales Point PT Pertamina Bengkulu, Dio Mahardika dikonfirmasi para jurnalis saat mengecek sejumlah agen gas elpigi di Seluma, menyikapi adanya keluhan warga terkait dugaan beredar tabung gas elpigi 3 kilo gram tak sesuai takaran, Senin (15/7).

Dari hasil sidak, belum ditemukan adanya agen nakal di Seluma. "Kita lakukan pengecekan langsung, Alhamdulillah dari hasil pengecekan semuanya tak ada yang kurang. Semuanya cukup, sesuai ukuran. Harga juga sesuai HET yang ditetapkan," sampai Kadis Perindagkop Seluma, Mulyadi S.Sos.MM.

Sementara terkait munculnya keluhan warga yang masih saja menemukan tabung gas tak sesuai ukuran, pihaknya mengaku masih akan terus memantau dan menyelidiki hal itu bersama pihak terkait lainnya. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: